Realisasi Pajak Kota Jambi Capai 80 Persen, BPHTB Masih Jauh Dari Target

Senin 04-11-2024,14:13 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Realisasi pajak di Kota Jambi sebagai sumber pendapatan asli daerah sudah mencapai 80 persen. Berdasarkan data dari badan pengelola pajak dan retribusi daerah, realisasi pajak 2024 sudah mencapai 270 miliar rupiah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina menyatakan, bahwa realisasi pajak 2024 hingga saat ini sudah mencapai hampir 80 persen atau setara dengan 270 miliar rupiah dari target 345 miliar rupiah. Beberapa jenis pajak seperti pajak bumi dan bangunan, serta pajak barang dan jasa tertentu, sudah hampir mendekati 100 persen. Namun untuk pajak reklame dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) capaian masih jauh dari target.

 

“Untuk realisasi pajak 2024 sampai hari ini sudah sampai 80% atau 270 miliar rupiah dari total target 345 miliar rupiah. Kalau untuk realisasi target yang hampir mendekati, yang pertama PBB kemudian pajak barang dan jasa tertentu  itu juga sudah mendekati target, kemudian pajak reklame sudah mendekati target, yang masih jauh dari target itu BPHTB,” ujar Nella Ervina.

Sementara itu terkait penerapan Zonasi Nilai Tanah (ZNT) sudah mulai berlaku di Kecamatan Alam Barajo. Untuk kecamatan lainnya proses penyesuaian ZNT sedang berjalan dengan badan pertanahan nasional. Namun untuk pajak bumi dan bangunan arahan dari PJ Walikota akan dibahas lebih lanjut dengan Walikota terpilih.

Kategori :