SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Sejak Januari hingga September 2024, tercatat ada 292 perkara perceraiaan yang terjadi di Kabupaten Sarolangun. Judi online merupakan masalah paling banyak ditemui yang menjadi penyebab perceraian.
Kasus perceraian di Kabupaten Sarolangun terbilang cukup tinggi, sejak Januari hingga bulan September ini, tercatat ada sebanyak 292 kasus perkara perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Sarolangun. Dan paling banyak penyebab terjadinya perceraian ini karena judi online.
Jubir Pengadilan Negeri Agama Sarolangun Windi Mariastuti mengatakan, dari total perkara yang masuk tersebut, ada 221 kasus merupakan perceraian karena gugatan dari pihak perempuan atau istri kepada suami.
BACA JUGA:348 Pasangan Suami Istri di Kerinci dan Sungai Penuh Bercerai
Dirinya juga menambahkan, judi online membuat ekonomi keluarga menjadi lebih terpuruk, sehingga istri sudah tidak tahan lagi dan memutuskan untuk bercerai.
Selain itu ada pula perselisihan dalam keluarga hingga adanya orang ketiga, yang juga menjadi sebab adanya perceraian di Kabupaten Sarolangun.
“Untuk yang mengajukan paling banyak itu dari pihak perempuan. Jadi ada sekitar 221 orang yang mengajukan dari pihak perempuan. Secara umum alasannya itu karena perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena faktor ekonomi, salah satunya itu banyak suaminya yang malas bekerja karena keseringan judi online slot,” pungkasnya.