3.Pelamar melengkapi data diri;
4. Pelamar memilih Instansi Pemerintah Kabupaten Sarolangun dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
5. Pelamar mengunggah seluruh dokumen dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan;
6. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
7. Simpan data yang telah di cek pada