Kasus Perampasan Motor, YLKI Jambi Minta Pihak Leasing Juga Harus Bertanggung Jawab

Rabu 12-07-2023,03:00 WIB
Reporter : Suci Mahayanti
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, KotaJambi - Dayat dan orang tuanya, di dampingi Ketua YLKI Jambi mendatangi Mapolresta Jambi, dalam rangka memenuhi panggilan penyidik. Terkait hal ini, Ibnu Kholdun menyebut, selain debt collector, pihak leasing juga harus bertanggung jawab. Selasa siang 11 juli 2023, pelapor atas nama Dayat dan ibunya yang di dampingi Ketua YLKI mendatangi Mapolresta Jambi. Dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Polresta Jambi. Terkait kasus dugaan perampasan penarikan motor, yang di lakukan oknum debt colector. Ketua Yayasan Kembaga Konsumen Indonesia Ibnu Kholdun mengatakan, pelaporan yang di lakukan ini tidak hanya kepada debt collector. Tetapi pihak leasing juga harus bertanggung jawab. Karena menurut Kholdun, debt collector ini dasarnya hanya surat kuasa dari pihak leasing. “Terhadap laporan ini, kita minta tidak hanya melaporkan pihak debt colector. Artinya pihak leasing juga harus ikut bertanggung jawab. Kenapa? Karena pihak debt colector ini kan pasti dasarnya surat kuasa yang di berikan dari pihak leasing. Artinya ada aktor yang menyuruh melakukan penarikan ini,” kata Khaldun. Kholdun juga menjelaskan, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18 tahun 2019, bahwa eksekusi jaminan pidusia ini harus penetapan pengadilan. Artinya di luar ketentuan itu di nilai perebutan melawan hukum, baik debt collector maupun pihak lesing. Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, saat ini sedang proses penyelidikan. Sudah ada beberapa saksi yang di mintai keterangan terkait kasus tersebut. “Untuk tindak lanjut kedepan nantinya, kita akan mengundang  pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.” tandasnya.   (Reporter: Rudiansyah /Editor: Suci )  

Tags :
Kategori :

Terkait