Jambitv.co, Kabupaten Tebo - Hari terakhir penyerahaan berkas perbaikan Verifikasi Administrasi (Vermin) oleh Partai Politik (Parpol). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, telah menerima 13 Parpol dari 16 Parpol yang mendaftar ke KPU Kabupaten Tebo. Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengatakan, ada 3 Parpol yang tidak mengajukan perbaikan di masa perbaikan Vermin. Sedangkan Parpol Hanura memang tidak mendaftar dari awal pendaftaran Bacaleg. Untuk Parpol Gerindra, yang ditemukan berbeda antara hard copy dan berkas yang di upload kedalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). KPU Kabupaten Tebo tetap menerima berkasnya, meskipun prosesnya telah melewati puku 12 malam. "Hasil rapat pleno, kita menerima berkas dari Gerindra atas petunjuk teknis yang disampaikan komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin," ungkapnya, Senin (10/07/2023). Sedangkan data dari KPU Kabupaten Tebo, dari 531 Bacaleg yang di daftarkan 16 Parpol. Hanya 381 Bacaleg yang diperbaiki dan didaftarkan kembali oleh Parpolnya. Sedangkan 150 Bacaleg lainnya tidak didaftarkan. Tahapan selanjutnya, KPU Kabupaten Tebo akan melakukan pencermatan atas perbaikan Vermin Parpol terhitung 10 Juli 2023 hingga 30 Juli 2023. Dalam tahapan ini, KPU Kabupaten Tebo akan memutuskan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sementara itu, salah seorang ketua Parpol Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ummat Mufiardi mengaku. Dari 35 Bacaleg yang didaftarkan pada awal pendaftaran hanya 5 Bacaleg yang melengkapi persyaratan yang diminta KPU Kabupaten Tebo. Sedangkan 30 Bacaleg lainnya tidak memperbaiki sesuai petunjuk dari KPU.
3 Parpol tidak Mengajukan Vermin Perbaikan ke KPU Kabupaten Tebo
Senin 10-07-2023,16:27 WIB
Editor : Arif Kurnia
Kategori :