Jambitv.co, Batanghari – Sesuai amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku tentang perpustakaan. Seluruh desa maupun kelurahan di wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Jambi tak terkecuali kabupaten Batanghari. Diwajibkan membangun perpustakaan untuk mendukung program pemerintah pusat untuk meningkatkan literasi.
Namun dari dari total 124 desa dan kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan Batanghari, masih 60 Desa lagi yang belum sama sekali membangun perpustakaan.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Batanghari, Sanusi. Bahwa berdasarkan data di tahun 2024, baru terdata sebanyak 64 desa ataupun kelurahan di daerah setempat yang telah memiliki perpustakaan. Bahkan perpustakaan tersebut sejauh ini dinyatakan masih dalam kategori aktif.
BACA JUGA:Gerakan Perpustakaan Anak Nusantara (GPAN), Mengenalkan Literasi Kepada Anak Sejak Dini
“Yang punya Perpustakaan Desa saat ini di kabupaten Batanghari ada 64 Desa. Kalau dalam kecamatan ada semua perpustakaan, tetapi di dalam kecamatan tersebut masih ada Desa atau kelurahan yang belum punya perpustakaan. Kita bersinergi dengan OPD Terkait untuk menolong Kepala Desa supaya membangun gedung perpustakaan desa menggunakan dana desa,” ujar Sanusi.
Menurut Sanusi, pihaknya saat ini masih berupaya untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan untuk dapat membangun dan mengaktifkan perpustakaan menggunakan sebagian alokasi dana yang telah digelontorkan pemerintah. Sebab jika sudah memiliki perpustakaan, Dispersip Batanghari nantinya akan mengajukan bantuan ke Pemerintah Pusat dalam bentuk Buku, Rak buku, komputer dan kebutuhan lainnya.