Jambitv.co, Jakarta – Mario Dandy dan Shane Didakwa Penganiayaan Berat, Kompak Tak Ajukan Eksepsi. Shane Lukas tak mengajukan eksepsi (nota pembelaan) usai di dakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. "Setelah kami mendengarkan dakwaan yang di sampaikan oleh para JPU. Kami tidak akan mengajukan eksepsi," ujar kuasa hukum Shane, Happy Sihombing, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Selain Shane, Mario Dandy Satriyo juga tidak mengajukan eksepsi (pembelaan) usai di dakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. "Pada intinya kami mengucapkan terima kasih kepada jaksa yang sudah membuat surat dakwaan dan menyampaikannya kepada kami kemarin. Terlihat bahwa surat dakwaan ini sudah cukup baik buat kami Yang Mulia. Sudah tertera semua fakta-fakta yang terungkap berdasarkan keterangan juga dari Dandy. Sampai persis detail-detailnya, itu bentuk kooperatif dari klien kami sepanjang pemeriksaan," kata kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga.
Mario Dandy dan Shane Didakwa Penganiayaan Berat, Kompak Tak Ajukan Eksepsi
Selasa 06-06-2023,10:19 WIB
Editor : admin
Kategori :