Polres Tebo Mulai Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo 2023

Senin 08-07-2024,09:03 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Tebo – Proses penyelidikan dugaan korupsi dana hibah PKK Tebo tahun 2023 terus bergulir. Meskipun penyidik Polres Tebo belum memanggil saksi-saksi lain, namun Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto mengatakan, bahwa saat ini penyidik Polres Tebo sedang menggandeng Inspektorat Provinsi Jambi untuk berkoordinasi tentang kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini.

“Sementara kita masih berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jambi untuk menghitung kerugian negara dan kegiatan audit investigasi,” ujar AKP Yoga Dharma Susanto.

Sejauh ini, AKP Yoga mengatakan, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus ini. Pihaknya sedang menunggu jumlah kerugian negara dari hasil audit investigasi dan finalnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini lanjut atau tidak.

BACA JUGA:Korupsi Hibah Dana PKK 2023, Giliran Ajudan Mantan PJ Bupati Tebo Aspan dan Pejabat PMD Tebo Yang Diperiksa

“Untuk saksi totalnya yang sudah kita periksa 15 orang. Setelah hasil audit investigasinya keluar dengan Inspektorat, nanti kita akan lakukan gelar perkara,” tegas AKP Yoga.

Sebelumnya, pemeriksaan 15 saksi yang dipanggil penyidik Polres Tebo tersebut untuk mengusut adanya dugaan korupsi yang terjadi pada alokasi dana hibah PKK Kabupaten Tebo tahun 2023. Dimana salah satu saksinya yang telah menjalani pemeriksaan adalah Mantan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Tebo, Armayanti Aspan.

Kategori :