3 Kecamatan Diusulkan Sebagai Wilayah UPR Budidaya Ikan Di Batanghari

Sabtu 29-06-2024,09:57 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Batanghari - Pemkab Batanghari mengusulkan 3 kecamatan sebagai wilayah Unit Pembenihan Rakyat atau UPR budidaya ikan. Usulan ini disampaikan ke pusat, sebagai langkah meningkatkan persediaan benih ikan.

BACA JUGA:Tahun Ini, Batanghari Dapat Bantuan Benih Padi Seluas 1.000 Hektar

Sebagai langkah meningkatkan produksi ikan, Pemerintah Kabupaten Batanghari di tahun 2024 ini mengusulkan tiga kecamatan sebagai unit pembenihan rakyat atau UPR. Usulan ini disampaikan pemerintah daerah setempat pemerintah pusat.

“Tiga kecamatan yang menjadi lokus usulan UPR tersebut, yakni Muara Bulian, Pemayung, dan kecamatan Bajubang. Upaya ini dilakukan karena para pembudidaya di daerah setempat, masih memproduksi benih ikan seperti nila dan patin, dari luar daerah,” jelas Anfardiyus, Kabid perikanan Dinas PPP Batanghari

BACA JUGA:Kucuran DAK Untuk Budidaya Ikan Mencapai Rp. 1,6 Miliar

Wilayah UPR ini diusulkan agar dapat direalisasi pemerintah pusat di tahun 2025 mendatang. Sebab UPR dinilai sangat diperlukan, agar para petani budidaya ikan di Kabupaten Batanghari dapat secara mandiri, menghasilkan benih yang berkualitas guna meningkatkan produksi ikan.

Kategori :