Kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan Masih Ditemukan Di 20 Desa Kabupaten Batanghari

Jumat 28-06-2024,09:50 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Batanghari - Saat ini masih ditemukan masyarakat di 20 desa Kabupaten Batanghari, yang belum terbebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan atau BABS. Sementara sisanya sudah dinyatakan berstatus open defecation free atau ODF

Sejak beberapa tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Batanghari telah berupaya melakukan berbagai langkah, mengubah perilaku masyarakat yang memiliki kebiasaan buang air besar sembarangan atau babs, di aliran sungai batanghari. Namun dari total 110 desa dan 14 kelurahan, 20 desa diantaranya dinyatakan belum terbebas dari babs. Sehingga belum dapat menyandang status open defecation free, atau odf. 

BACA JUGA:Makin Gawat !!! Pengeboran Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Telah Merambah 3 Desa

“Puluhan desa itu, tersebar di enam kecamatan. Diantaranya Maro Sebo Ulu sebanyak 8 desa. Batin 24, 5 desa. Mersam sebanyak 4 desa. Serta kecamatan Pemayung, Muara Bulian, dan Muara Tembesi, masing-masing satu desa,” kata Sari Yuli Andarini, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Batanghari

BACA JUGA:50 Bangunan SMP dan SD di Batanghari Dalam Kondisi Rusak, Pemkab Batanghari Tak Sanggup Perbaiki

Sementara sampai tahun 2024 ini, terdata sebanyak 104 desa maupun kelurahan sudah dinyatakan berstatus odf atau stop babs. Hingga saat ini dinas kesehatan masih terus berupaya agar masyarakat dapat mengubah perilaku tersebut, dengan melibatkan seluruh stakeholder, dan melibatkan pemerintahan desa. Sebab perilaku ini, sangat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Kategori :