Jambitv.co, Batanghari - Aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan personil Polres Batanghari. Melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu sore (22/06/2024). Para petugas menyisir sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol maupun tempat-tempat yang terindikasi terjadi tindakan asusila di kawasan Talang Inuman Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian.
Dalam razia pekat yang disaksikan oleh Lurah Teratai Yatiman, dan warga setempat. Terdapat enam orang yang terjaring dan harus diamankan petugas gabungan. Terdiri dari dua orang perempuan dan empat orang laki-laki. Dua orang dari mereka, digiring ke Kantor Satpol PP, yang mana seorang diantaranya sudah Lanjut Usia (Lansia). Yakni berinisial “SR” yang diduga sebagai penjual minuman beralkohol di kawasan itu. Kepala Satpol PP Kabupaten Batanghari, Adnan mengungkapkan. Bahwa “SR” ini sudah beberapa kali terjaring razia dan diberikan peringatan. Namun ternyata, ia masih tetap nekat membuka aktivitas yang melanggar aturan di daerah setempat. Razia ini, diakuinya sebagai tindaklanjut dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas terduga pelaku tersebut. “Terkait dengan Pakde “SR” ini, memang sudah beberapa kali, ini dengan yang ketiga kalinya. Nanti apabila didalam pemeriksaan atau penyidikan nanti ada bukti-bukti yang mendalam, nanti akan kita koordinasikan dengan pihak Pengadilan, sesuai dengan sanksi daripada Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari,” ungkap Adnan, saat dikonfirmasi Jambitv.co diruang kerjanya. Adnan mengaku, dari hasil razia tersebut petugas gabungan menemukan sekitar 17 botol minuman beralkohol, dengan berbagai jenis ataupun merek serta minuman jenis tuak. Minuman tersebut didapati saat petugas melakukan penggeledahan di kediaman “SR”. “Terdiri dari beberapa macam jenis minuman, ada bir bintang, ada vodka dan lain sebagainya. Ini sudah kita amankan untuk ditindaklanjuti sebagai barang bukti,” jelasnya.Enam Orang Diamankan Saat Razia Pekat di Batanghari, Seorang Diantaranya Lansia
Minggu 23-06-2024,14:35 WIB
Editor : Pirdana Atrio
Kategori :