Jambitv.co, Tebo - Hakim Pengadilan Negeri Tebo, kembali menyidangkan kasus Tindak Pidana Pemilu Penggelembungan Suara Caleg DPR RI Syamsu Rizal. Dengan terdakwa Ketua PPK Sumay Mahyarudin dan Ketua PPK Tengah Ilir m Rexsi Irwan.
Dalam sidang terpisah dengan agenda vonis ini, kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah karena lalai sebagai ketua. Hingga berubahnya perolehan suara Caleg DPR Ri Syamsu Rizal dan dihukum kurungan penjara selama 4 bulan. Selain kurungan penjara 4 bulan, kedua terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 8 Juta. Jika denda tidak di bayar, maka akan diganti dengan kurungan 1 bulan penjara. BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Penggelembungan Suara Caleg , Ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir Akan Dilaporkan Ke Polres “Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, karena kelalaiannya mengakibatkan berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara sebagaimana dakwaaan ketiga. Dua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 4 bulan dan denda sejumlah Rp 8 juta, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar, diganti dengan kurungan penjara 1 bulan,” Ucap Ahmad Fadil Ketua Majelis Hakim. Putusan Majelis Hakim lebih rendah dari dari tuntutan jpu, yang menuntut terdakwa dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara, dengan denda rp 24 juta, atau diganti kurungan 6 bulan penjara. Sehingga Jaksa Penuntut Umum Menyatakan banding atas putusan tersebut. Karena putusan yang disampaikan oleh Majelis Hakim tidak sampai sepertiga dari tuntutan Jpu Kejari Tebo. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa mahyarudin, orde prianata mengatakan. Meskipun majelis tidak mengabulkan permohonan kliennya untuk dibebaskan dari tuntutan jpu. Namun pihaknya masih pikir-pikir atas putusan yang disampaikan majelis hakim. BACA JUGA:Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu Penggelembungan Suara Penuhi Panggilan Penyidik Polres TeboKasus Penggelembungan Suara Caleg DPR RI, Ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir Divonis Kurungan Penjara
Kamis 20-06-2024,09:36 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 20-06-2024,09:36 WIB
Kasus Penggelembungan Suara Caleg DPR RI, Ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir Divonis Kurungan Penjara
Jumat 14-06-2024,09:32 WIB
Tuntutan Terdakwa Kedua Ketua PPK Lebih Berat Dibandingkan Operator, Ini Alasan Kejari Tebo!
Kamis 23-05-2024,12:25 WIB
Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu Penggelembungan Suara Penuhi Panggilan Penyidik Polres Tebo
Rabu 22-05-2024,09:30 WIB
Kejari Tebo Terima 2 SPDP Tindak Pidana Pemilu, 2 Ketua PPK Tengah Ilir dan Sumay Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,10:27 WIB
BWSS Jambi Sebut Uji Coba Pengaliran PLTA PT KMH Jadi Penyebab Permukaan Air Danau Kerinci Surut
Rabu 28-01-2026,11:02 WIB
Pria Misterius Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Pijoan, Identitas Masih Misteri
Rabu 28-01-2026,10:20 WIB
Gubernur Jambi Evaluasi Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Tiga Perusahaan Dihadirkan
Rabu 28-01-2026,10:20 WIB
Gubernur Jambi Al Haris Sarankan 3 Perusahaan Kolaborasi Bangun Jalan Khusus Batubara
Rabu 28-01-2026,15:58 WIB
Gara – Gara Motor Yang Di Belikan Tidak Sesuai Keinginan, Pelaku Ancam Ibunya Dengan Kekerasan
Terkini
Rabu 28-01-2026,17:46 WIB
Gerakan Penanaman Serentak, Gubernur Al Haris ajak tingkatkan kesadaran jaga lingkungan
Rabu 28-01-2026,15:58 WIB
Gara – Gara Motor Yang Di Belikan Tidak Sesuai Keinginan, Pelaku Ancam Ibunya Dengan Kekerasan
Rabu 28-01-2026,15:38 WIB
Kebakaran di Jambi Selatan Tewaskan Satu Warga, Korban Terjebak di Dalam Rumah
Rabu 28-01-2026,11:04 WIB
Awali Tahun Dengan Olahraga Bersama, PEP Jambi Perkuat Sinergi dengan Stakeholder
Rabu 28-01-2026,11:02 WIB