Jambitv.co, MuaroJambi – Pengelolaan aset barang milik negara di Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi kacau balau. Dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi, setidaknya ada 500 unit laptop yang belum diketahui keberadaannya. Bahkan tak tanggung-tanggung, dari hasil audit BPK, 500 unit laptop tersebut senilai Rp 6,4 miliar.
Hilangnya 500 laptop milik negara tersebut ternyata tersebar hampir di semua OPD Pemkab Muaro Jambi. Diantaranya Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas PUPR, BPPRD, Dinas Perkebunan dan Peternakan dan sejumlah OPD lainnya.
BACA JUGA:Baru Jadi Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi Langsung Perintahkan Semua Camat Tempati Rumah Dinas
Temuan BPK ini pun diakui oleh Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi yang baru menjabat ini. Namun Raden Najmi menjelaskan, terkait aset yang belum diketahui rimbanya tersebut. Temuan bukanlah barang yang dibeli pada tahun 2023 saja. Berdasarkan hasil audit, 500 unit laptop tersebut berasal dari pengadaan tahun 2004 sampai 2023 atau hampir 20 tahun.
BACA JUGA:Dari Temuan BPK RI Sejumlah Rp 4 Miliar, 10 Persennya Belum Dikembalikan Pemkab Tebo
“Perlu saya jelaskan mengenai pengadaan Laptop yang sempat viral di media. Itu yang diaudit itu pengadaan laptop dari 2004 sampai ke 2023. Jadi itu 20 tahunan, kami diminta untuk menelusuri keberadaan laptop itu. Kalau laptopnya masih bagus Alhamdulillah, tetapi kalau sudah rusak mana barangnya,” ujar Raden Najmi.
Untuk menyikapi temuan tersebut, Raden Najmi mengaku akan segera menelusuri dimana keberadaan ratusan laptop tersebut. Dalam waktu dekat, Pj Bupati Raden Najmi juga akan menggelar rapat dan mengumpulkan semua OPD terkait.