Hasil Pemetaan Final, KPU Batanghari Tetapkan 637 TPS Pilkada 2024

Senin 03-06-2024,18:30 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio

Jambitv.co, Batanghari - Jelang Pemlihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Btanghari telah melakukan pemetaan terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah setempat. Dari hasil pemetaan ini, KPU menetapkan sebanyak 637 TPS yang dibutuhkan saat Pilkada 27 November mendatang.

 

Komisioner KPU Kabupaten Batanghari, Hendri Handayani mengatakan. Bahwa ratusan titik TPS tersebut, tersebar di 110 Desa dan 14 Kelurahan di Delapan Kecamatan daerah setempat. Hasil pemetaan ini dianggap sudah final oleh pihak kpu.

 

“Untuk pemetaan, itu kami sudah final. Tapi kami juga masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jambi, kalau ini memang diterima dan sudah final. Maka sebanyak itulah TPS kita untuk Pilkada nanti,” kata Hendri Handayani, Senin (03/06/2024).

 

Menurutnya, jumlah ini berkurang sebanyak 271 titik dibanding Pemilu 14 Februari 2024 lalu yang berjumlah 908 TPS. Sebab berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap TPS Pilkada serentak tahun ini, maksimal harus terdaftar sebanyak 600 orang pemilih.

 

“Jauh berkurang dibanding Pemilu. Hal ini disebabkan karena waktu Pemilu itu, jumlah pemlihnya maksimal 300 orang. Sedangkan untuk aturan pemutakhiran sekarang, sesuai regulasinya. Untuk satu TPS Pilkada itu jumlah pemilihnya maksimal 600 orang,” ungkapnya.

 

Hendri Handayani menambahkan, dalam pemetaan TPS ini terdapat beberapa prinsip yang harus dilakukan KPU Kabupaten Batanghari. Diantaranya yakni, setiap pemilih harus terdaftar sesuai domisili yang tercantum dalam dokumen kependudukan. Kemudian setiap anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), harus terdaftar di satu TPS.

 

“Yang pertama tidak boleh memisahkan Pemilih dari satu KK, ke TPS yang berbeda. Kemudian tidak boleh menggabungkan Desa atau Kelurahan yang berbeda. Terakhir kita harus memperhatikan aspek geografis yang sifatnya memudahkan pemilih untuk ke TPS,” jelas Hendri Handayani, Komisioner KPU Batanghari.

Kategori :