Jambitv.co, Jambi – Baru saja Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 1.860 orang. Namun bagi kamu yang belum beruntung, Pemprov akan kembali membuka penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini.
Dari informasi Badan Kepegawaian Daerah, tahun 2024 ini Pemprov Jambi akan merekrut 1.536 PPPK baru untuk penempatan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Henrizal mengatakan terjadi penurunan kuota tahun 2024 ini jika dibanding tahun lalu. Penurunan kuota ini disebabkan adanya penyesuaian kemampuan keuangan daerah yang telah dibahas bersama Bappeda, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Dengan pengurangan kuota formasi tersebut, nilai kompetisi kamu yang berminat menjadi PPPK akan semakin besar. Untuk itu, perlu dipersiapkan segala sesuatunya jauh-jauh hari. Henrizal menyebutkan, untuk kuota 1.536 PPK tahun ini, terbagi pada 3 formasi. Yaitu, 1.306 untuk PPPK Guru, 160 orang untuk tenaga kesehatan dan 67 orang untuk tenaga teknis atau administrator.
BACA JUGA:1.860 PPPK Pemprov Jambi Resmi Terima SK, Gubernur Al Haris Sebut Akan Perjuangkan PPPK Jadi ASN
“Untuk formasi tahun 2024, kita mendapatkan kuota sebanyak 1.536 orang. Ada pertanyaan kenapa kuotanya menurun?, Kami mengusulkan formasi itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Itu sudah kami rapatkan bersama Bappeda, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pengangkatan PPPK tahun 2024,” ujar Henrizal.
Selain mengajukan formasi PPPK, Pemprov Jambi juga mengajukan kuota untuk Pegawai Negeri Sipil. Jumlah kuota yang diajukan hanya 30 orang, khusus untuk tenaga kesehatan dan tenaga medis. Namun usulan PNS ini belum mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB.
“Berdasarkan perintah Pak Gubernur, tahun ini kita juga mengusulkan PNS tenaga kesehatan dan medis. Terdiri dari Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi dan tenaga kesehatan sebanyak 30 orang. namun terkait PNS ini belum ada persetujuan dari Kemenpan RB,” pungkas Henrizal.