Jambitv.co, Batanghari - Jelang Pilkada 2024 Kpu Kabupaten Batanghari telah mengumumkan syarat calon bupati yang maju melalui jalur perseorangan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni memiliki dukungan sebanyak 10 persen dari jumlah DPT pemlu tahun ini.
Berbagai persiapan tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Tahun 2024 ini. Salah satunya yakni mengumumkan syarat Calon Bupati yang mencalonkan diri melalui jalur perseorangan atau tanpa dukungan partai. Sesuai aturan yang berlaku, Calon Bupati perseorangan harus memiliki dukungan 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap atau dpt pemilu tahun ini. BACA JUGA:Maju Jalur Independen, Segini Dukungan yang Harus di Cari Cakada Tebo Ketua Kpu Kabupaten Batanghari Ahmad Halim mengatakan, bahwa berdasarkan jumlah Dpt Pemilu tahun 2024 sebanyak 222.203 orang. Maka Calon Bupati Batanghari yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan. Harus memiliki syarat dukungan dari masyarakat sebanyak 22.221 orang. “Syarat dukungan ini mengacu kepada jumlah DPT pemilu tahun 2024 kan jumlah DPT kita itu 222.203. 10 persen dari itu maka muncullah angka minimal itu di 22.221. sebanyak itu nanti yang tersebar minimal di lima kecamatan dari delapan kecamatan,” Ungkap A. Halim Ketua Kpu Batanghari. Syarat dukungan tersebut harus dibuktikan melalui fotocopy kartu tanda penduduk atau e-ktp yang dikumpulkan. Dimana dari delapan kecamatan, calon bupati perseorangan harus mendapat dukungan dari warga yang tersebar di lima kecamatan. BACA JUGA:Syarat Cagub Independen Jambi 2024 Harus Kantongi 227.470 Dukungan, Tersebar di 6 Kabupaten/KotaCalon Bupati Perseorangan Harus Memiliki Dukungan 10 Persen Dari Jumlah DPT
Selasa 23-04-2024,09:58 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 05-12-2024,15:14 WIB
Pilgub dan Pilbup Tebo 2024: Pasangan Al Haris-Sani dan Agus-Nazar Menang Telak
Rabu 27-11-2024,17:33 WIB
BREAKING NEWS! Ruangan TPS di Desa Renah Jayu Embun Sungai Penuh Terbakar
Rabu 27-11-2024,14:25 WIB
Bersama Istri, Maulana Mencoblos di TPS 01 Kebun Handil, Ajak Warga Berpartisipasi Aktif dalam Pemilu
Rabu 27-11-2024,14:20 WIB
Bersama Istri, Calon Wakil Walikota Andi Muhammad Guntur Coblos di TPS 5 Kelurahan Kasang Jaya
Rabu 27-11-2024,14:14 WIB
Gubernur Al Haris Mencoblos di TPS 16 Kenali Besar Bersama Istri
Terpopuler
Kamis 21-08-2025,15:08 WIB
Pasca Insiden Drumband Pelajar Gagal Tampil di HUT RI, Camat Sungai Bahar Minta Maaf dan Hadapi Sanksi
Kamis 21-08-2025,14:47 WIB
Polsek Jelutung Gerebek 3 Pengedar Narkoba Dalam Kosan
Kamis 21-08-2025,15:15 WIB
Wanita di Kerinci Tipu Korban Rp80 Juta Lewat Modus Balik Nama Sertifikat Tanah
Kamis 21-08-2025,09:36 WIB
Dipanggil Sekda Muaro Jambi, Camat Sungai Bahar Tercancam Kena Sanksi
Kamis 21-08-2025,11:29 WIB
Iklan Minol Terpasang Di Jalan Raya, Walikota Maulana Ingatkan Pengusaha Ikuti Aturan
Terkini
Kamis 21-08-2025,22:47 WIB
Harga Biji Kopi Kering Jenis Robusta Mengalami Penurunan Signifikan
Kamis 21-08-2025,22:18 WIB
Musda Golkar Jambi Digelar 30 Agustus 2025
Kamis 21-08-2025,15:24 WIB
Salah Seorang Pengedar Mengaku Dapat Narkoba Dari Napi Lapas Kelas IIA Jambi
Kamis 21-08-2025,15:15 WIB
Wanita di Kerinci Tipu Korban Rp80 Juta Lewat Modus Balik Nama Sertifikat Tanah
Kamis 21-08-2025,15:08 WIB