Jambitv.co, Tebo - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo, kembali melakukan pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana PKK Kabupaten tahun anggaran 2023.
Kanit Tipikor Ipda Diki Fribadi mengatakan melalui pesan singkat Whats App, jika pemeriksaan pada Selasa (23/4) kali ini, ada 5 orang diantaranya IF, BAS, YM, EHN, dan MFP. Mereka ialah protokoler Pemkab Tebo dan juga ADC mantan PJ Bupati Tebo Aspan.
Pantauan media ini, empat dari lima yang dipanggil unit Tipikor telah hadir dan masuk ke dalam ruangan Tipikor sekitar pukul 9 lebih.
Sebelumnya, pemeriksaan telah dilakukan terhadap bendahara PKK dan juga pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo, serta ADC mantan PJ Bupati Tebo Aspan.