Jambitv.co, KotaJambi - Sebanyak 2.345 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kota Jambi akan menerima SK. SK direncanakan akan diserahkan oleh PJ Walikota Jambi pada Senin 22 April pekan depan.
Sebanyak 2.345 PPPK yang telah lulus pada formasi PPPK tahun 2023 akan segera menerima SK. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah BKPSDMD Kota Jambi Liana Andriani. Menurut Liana, SK akan diserahkan oleh PJ Walikota Jambi Pada 22 April mendatang.
BACA JUGA:2024 Rekrut 3.295 PPPK, Ini Yang Dicari Pemkot Jambi
“Penyerahan SK tanggal 22 April 2004, sebanyak 2.345 P3K yang akan kita serahkan SK-nya,” kata Liana.
Liana juga menegaskan bahwa setelah menerima SK, para PPPK langsung dapat memulai tugas mereka sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan surat perintah melaksanakan tugas atau SPMT yang akan diberikan kepada mereka.