Jambitv.co, MuaroJambi – Objek wisata Sungai Napal yang terletak di Desa Muhajirin, kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, ternyata tidak mengantongi izin. Wisata air yang satu ini sudah bertahun-tahun beroperasi, namun setelah ditelusuri ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muaro Jambi, ternyata benar belum mengantongi izin dari Dinas setempat.
Kepala DPMPTSP Muaro Jambi, Muhammad Zuharman mengatakan, bahwa beberapa tahun lalu pihak pengelola wisata sempat mengajukan izin. Hanya saja karena persyaratan belum lengkap sehingga izin belum dikeluarkan.
"Wisata Sungai Napal Desa Muhajirin Belum ada izin. Pernah mengajukan izin beberapa tahun yang lalu hanya saja ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi atau dipenuhi artinya sampai saat ini belum ada izinnya,” tegas Zuharman.
BACA JUGA:Wisatawan di Muaro jambi Tewas Tenggelam di Sungai Napal,Ini Kronologisnya|.
Seorang Remaja Tewas Tenggelam di Objek Wisata Sungai Napal--
Pada saat itu, pengelola diminta melengkapi berkas persyaratan pengajuan izin wisata. Namun tidak pernah kembali lagi ke DPMPTSP Muaro Jambi. Artinya, selama ini wisata tersebut beroperasi tanpa prosedur yang benar.
Wisata Sungai Napal Desa Muhajirin menjadi sorotan, karena baru-baru ini, tepatnya pada Minggu 14 April 2024, seorang remaja pria berusia 16 tahun ditemukan meninggal dunia karena tenggelam.
Korban berinisial AZ terpisah dari rombongan keluarga setelah 2 jam bermain air. Ayah korban pun langsung melaporkan kepada petugas wisata terkait kehilangan anaknya. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan tenggelam di dalam sungai dengan kondisi tubuh tersangkut di kayu.
Setelah berhasil ditemukan, korban langsung dilarikan ke Pukesmas Simpang Sungai Duren. Korban adalah seorang Santri yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Korban merupakan warga yang tinggal di kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.