Jambitv.co, Batanghari - Di tahun 2023 ini, Pemerintah kabupaten Batanghari telah menerima pengajuan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak tujuh orang. Dari jumlah ini, mayoritas merupakan ASN yang mutasi dari luar daerah, dan juga dari luar provinsi Jambi. Pengajuan mutasi tujuh orang ASN ini di terima oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam kurun waktu lebih kurang enam bulan terakhir di tahun 2023. Kabid Mutasi dan promosi ASN BKPSDMD Batanghari Dwi Hadi Sucipto mengatakan, bahwa dari pengajuan mutasi itu, sebanyak lima orang berasal dari luar kabupaten yang pindah tugas ke Batanghari. Yaitu empat orang berasal dari Merangin dan Muaro Jambi. Sedangkan satu orang merupakan ASN yang pindah tugas dari provinsi Sumatera Utara. “kalau yang mau masuk pindah ke dalam yang sudah selesai di proses, sampai saat ini ada 5 orang. Ada yang dari Merangin, Muaro Jambi. Bahkan dari Sumatera Utara.” Kata Dwi. Sementara dari jumlah total pengajuan itu, terdapat dua orang ASN pemkab Batanghari, yang mengajukan mutasi ke luar kabupaten dalam provinsi Jambi. Mereka mengajukan pindah tugas karena alasan keluarga, dan domisili. “Kalau untuk yang keluar yang sudah selesai proses, sudah di tempat yang baru ada 2 orang. Kalau yang keluar alasannya rata rata karena keluarga. Juga ada yang ada atas dasar permintaan sendiri. Ke jambi katanya.”tandanya. (Reporter: Pirdana Atrio/ Editor: Suci)
Dalam 6 bulan, 7 ASN Batanghari Ajukan Mutasi
Senin 26-06-2023,03:15 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :