Jambitv.co, batanghari - Proses PAW mendiang Hartono Anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang meninggal dunia. Akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Muara Bulian-Jambi pada awal bulan mei lalu. Sampai saat ini belum tuntas. Akibat belum tuntasnya tahapan pergantian antar waktu atau PAW mendiang hartono ini. Membuat kekosongan kursi terhadap anggota dprd dari fraksi partai golkar ini sudah terjadi sekitar enam pekan lalu. pasca almarhum meninggal dunia. Terkait persoalan ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Batanghari mengaku. Masih melakukan penelitian terhadap usulan nama Pergantian Antar Waktu atau PAW yang mereka terima. Menurut Komisioner KPU Kabupaten Batanghari Muhammad Nuh. sesuai surat yang mereka terima dari Pimpinan Dprd Pada 8 Juni 2023. Nama yang di usulkan oleh DPD II Partai Golkar Batanghari. Tidak sesuai dengan data perolehan suara yang mereka miliki. Di mana nama PAW yang di usulkan adalah sumardi, sementara yang memiliki suara di atasnya ada nama mustofa. Dari hasil pemilihan legislatif tahun 2019 lalu, perolehan suara terbanyak setelah Almarhum Hartono di raih oleh mustofa sebanyak 290 suara. Sedangkan Sumardi hanya dengan perolehan 240 suara. Sehingga pihak kpu perlu melakukan penelitian dan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang bersangkutan. “ Kami sudah melakukan klarifikasi awal terhadap pak mustofa. Nah, usulan dari partai ini berbeda dari suara yang di terima, karena berdasarkan aturan jelas, bahwa paw itu suara terbanyak”kata M. Nuh Komisioner Kpu Batanghari. Sesuai peraturan kpu nomor 6 tahun 2017, Anggota DPRD yang berhenti karena meninggal dunia. Mengundurkan diri atau di berhentikan. Di gantikan oleh calon PAW yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya pada partai politik dan dari dapil yang sama.(*)
PAW Mendiang Hartono, Nama yang Diusulkan Tak Sesuai Dengan Perolehan Suara
Senin 26-06-2023,03:10 WIB
Reporter : Bakhtiar AB
Editor : Bakhtiar AB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,22:31 WIB
Tambah Pad, Lapak Lapak PKL Akan Di Kenakan Restribusi Lapak
Rabu 22-07-2026,16:43 WIB
Pemkab Batang Hari Siapkan Rp. 10 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Secara Swakelola
Rabu 22-07-2026,23:02 WIB
Sungai Di Alihkan Secara Ileegal, Ribuan Warga Terancam Kehilangan Air Bersih
Kamis 23-07-2026,09:55 WIB
Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
Kamis 23-07-2026,10:33 WIB
Kejati Jambi Setujui Mekanisme Keadilan Restorative Satu Perkara dari Kejari Bungo
Terkini
Kamis 23-07-2026,10:33 WIB
Kejati Jambi Setujui Mekanisme Keadilan Restorative Satu Perkara dari Kejari Bungo
Kamis 23-07-2026,10:29 WIB
Di Hari Bhakti Adhyaksa, SMSI Tebo Tantang Kejati Jambi Jelaskan Penghentian Dugaan Korupsi 14 Proyek PUPR
Kamis 23-07-2026,10:26 WIB
Kebakaran Lahan Nyaris Membakar Pemukiman Warga di Tebo
Kamis 23-07-2026,10:21 WIB
Detik-detik Damkar Muaro Jambi Taklukkan Ular Sanca yang Masuk Perumahan Warga
Kamis 23-07-2026,10:18 WIB