Jambitv.co, Jambi – Melalui terbitnya surat tertanggal 29 Februari 2024, tentang Penyampaian Berita Acara Rapat Rekaya Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi. Maka tertanggal 1 Maret 2024, hauling angkutan batu bara secara resmi dimulai.
Surat pemberitahuan yang ditanda tangani Plh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi ini atas nama Johansyah, S.E., M.E. tersebut ditujukan kepada Walikota Jambi, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, Bupati Tebo, Bupati Bungo, Bupati Muaro Jambi, Bupati Batanghari dan Bupati Tanjab Barat.
Dengan resmi beroperasinya angkutan batu bara jalur darat menuju pelabuhan tersebut, maka juga dibentuk tim Supervisi pengawas dan pengendali selama hauling batu bara berlangsung. Berikut para pejabat yang bertugas melakukan pengawasan, pengaturan dan pengendalian jalur hauling batubara yang tergabung di dalam Tim Satgaswas Gakkum Provinsi Jambi.
Tim Supervisi hauling:
Provinsi Jambi:
1. Asisten Pemerintahan dan Kesra;
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
3. Dirlantas Polda Jambi;
4. Kasi Operasi Korem 042/Gapu Jambi;
5. Asintel Kejaksaan Tinggi Jambi;
6. Dirpolair Polda Jambi;
7. Dirintel Polda Jambi;
8. Kadishub Provinsi Jambi;
9. Kadis ESDM Provinsi Jambi;