Jambitv.co, KotaJambi – Untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok di pasaran jelang Ramadhan 1445 H. Kepolisian bergerak melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Salah satu targetnya adalah mengawasi potensi terjadinya penimbunan bahan pokok di pasaran.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, segala tindakan penimbunan bahan pokok akan ditindak secara hukum. Mengingat hal tersebut dampak memberikan pengaruh buruk kepada kestabilan harga di masyarakat.
“Kami juga mempunyai Satgas Pangan yang terus memonitor apabila terjadi kelangkaan yang dilakukan spekulan secara tegas kami akan mengambil tindakan proses hukum,” ujar Kombes Pol Eko.
BACA JUGA:Harga Cabai Makin Pedas, Cabai Merah dan Rawit Merah Tembus Rp 100 Ribu/Kg
Selain itu, Satgas Pangan juga akan konsentrasi memonitor ketersediaan sembako agar tidak terjadi kelangkaan. Eko mengaku untuk stok ketersediaan pangan sendiri saat ini masih aman sampai 6 bulan kedepan. Mesi demikian, upaya antisipasi tetap dilakukan oleh Satgas yang terdiri dari personel Polresta dan Polda Jambi.
“Alhamdulillah saat ini untuk stok ketersediaan sembako sangat-sangat mencukupi sampai 6 bulan kedepan. Satgas Pangan itu dari Polres dan Polda untuk memonitor setiap hari, jangan sampai ada kelangkaan sembako,” pungkas Eko.