Sidang Suap Pengesahan APBD, Juber Tantang KPK Bongkar Semua Kelakuan Dewan di Kabupaten/Kota Seprovinsi Jambi

Kamis 29-02-2024,09:43 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, KotaJambi – Rabu Siang 28 Februari 2024, Pengadilan Tipikor Jambi kembali menggelar persidangan kasus korupsi pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017. Pada persidangan kali ini, Jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi dari mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi. Salah satunya adalah M. Juber salah satu terpidana dalam kasus serupa.

Menariknya, saat persidangan bergulir dimana Jaksa mencecar sejumlah pertanyaan kepada Juber, saksi sempat terlihat sedikit emosi. Saksi Juber bahkan sempat mengeluarkan kata-kata dengan nada tantangan kepada Jaksa KPK. Juber meminta,  kalau KPK mau fair maka coba periksa semua Dewan SeProvinsi Jambi ini, termasuk dewan-dewan di Kabupaten/Kota. 

“Jangan hanya Provinsi, Kabupaten coba bongkar aja semua pak. Bupati yang ada kita bongkar semua kalau mau fair-fairan (adil), mohon maaf pak hakim. Kalau kita mau fair jangan yang di Jambi saja pak,” tukas Juber di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA:Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi Untuk Rahima Cs Dalam Sidang Suap Pengesahan RAPBD Jambi

Selain itu, saksi Juber juga membeberkan peran Apif Firmansyah yang kala itu menjadi orang kepercayaan Gubernur Jambi Zumi Zola. 

Juber juga membeberkan sejumlah fakta bahwa RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 disetujui oleh 8 orang fraksi Golkar Dprd Provinsi Jambi. Menurut Juber, jika dirinya tidak menyetujui pengesahan RAPBD tersebut maka dapat berdampak terhadap penundaan pembayaran gaji sebagai Dewan.

Juber pun mengakui dalam kasus ini dirinya sempat menerima uang senilai Rp 185 juta.

Kategori :