Jambitv.co, Kota Jambi - Pengusaha Minimarket di Jambi berinisial D, menjadi korban penipuan jimat palsu untuk pelaris dan jimat anti maling. Akibat penipuan itu korban mengalami kerugian hingga Rp 400 Juta.
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi Akbp Maulia Wicaksono menerangkan, modus yang dilakukan pelaku ini menggunakan media air, botol minuman serta keramik. Yang dianggap bisa memberikan manfaat seperti yang sudah dijanjikan. Seiring berjalannya waktu, jimat yang dibeli korban tersebut ternyata tidak mujarab. Sehingga korban langsung melapor ke polda jambi. Mulia menyebut, atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 400 Juta. BACA JUGA:Korban Dugaan Penipuan Investasi Mobil Rental Bodong Bertambah Jadi 31 Orang “Pelapor ini merasa tertipu oleh terlapor inisial AH, yang mana menjanjikan sebuah jimat dalam hal pelaris toko dan anti maling. Dan adanya permasalahan keluarga yang akan diselesaikan dengan membeli jimat tersebut. Tapi dengan berjalannya waktu bahwasanya itu tidak berhasil dan merasa tertipu lah dia. Kemudian membuat laporan, dan laporan ini sudah kita tindak lanjuti dengan memeriksa 7 saksi,” Kata Akbp Maulia Wicaksono Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi. Mulia menambahkan, penipuan itu terjadi bermula pada Juni 2022 Lalu, dimana pada saat itu toko milik korban sering kemalingan, dan hubungan keluarga kurang harmonis. Sehingga korban membeli jimat agar mengatasi persoaln tersebut. Namun setelah dirasa jimat yang dibeli tidak manjur, akhirnya dilaporkan ke polda jambi pada Juli 2023 Lalu. Setelah menerima laporan itu, Tim Subdut I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, langsung melakukan penyidikan. Dan berhasil mengamankan pelaku bernama suryani, yang saat ini telah ditahan di polda jambi. BACA JUGA:Pasca Vonis Anira, Korban Penipuan Investasi Emas Komplain Datangi Pengadilan TeboBeli Jimat Palsu Untuk Pelaris dan Anti Maling, Pengusaha di Jambi Tertipu Rp 400 Juta
Sabtu 24-02-2024,09:42 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 21-08-2025,15:15 WIB
Wanita di Kerinci Tipu Korban Rp80 Juta Lewat Modus Balik Nama Sertifikat Tanah
Rabu 04-12-2024,10:08 WIB
Bawa Kabur Sepeda Motor, Polsek Jambi Timur Berhasil Tangkap Pelaku
Jumat 25-10-2024,10:23 WIB
2 Pelaku Penipuan Modus Jimat Khodam Ditangkap Polisi
Kamis 01-08-2024,09:54 WIB
Toko Emas di Sungai Penuh Ditipu Oleh Penjual Emas Palsu, Rugi Puluhan Juta Rupiah
Rabu 27-03-2024,09:39 WIB
Warga Kota Jambi Tertipu Beli Drum Online Senilai Rp 11 Juta, Polisi Tangkap Pelaku di Jawa Barat
Terpopuler
Jumat 22-08-2025,15:27 WIB
Wisuda Ke-117 Universitas Jambi, 1.007 Mahasiswa Resmi Menjadi Lulusan
Sabtu 23-08-2025,11:30 WIB
Jelang Musda Golkar Jambi, Cek Endra Masih Layak Diberi Mandat Untuk Kembali Memimpin Golkar
Sabtu 23-08-2025,10:23 WIB
PLTA KMH Kerinci Angkat Bicara Soal Kompensasi
Sabtu 23-08-2025,10:21 WIB
Buntut 7 Warga Ditangkap Saat Unjuk Rasa, Warga Pulau Pandan Blokir Jalan
Sabtu 23-08-2025,11:20 WIB
Pawai Pramuka Dan Warisan Tradisi Nasionalisme Warga Kota Sebrang Jambi
Terkini
Sabtu 23-08-2025,14:55 WIB
Menekan Angka Stunting, 35 Sekolah Kota Jambi Menerapkan Sekolah Siaga Kependudukan.
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,14:43 WIB
Komitmen Kejari Tanjabtimur, Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara
Sabtu 23-08-2025,14:35 WIB
Beasiswa Hingga Bedah Rumah! 9 Program NU Care-Lazisnu Launching Oleh Gubenur Kota Jambi
Sabtu 23-08-2025,14:29 WIB