Jambitv.co, SungaiPenuh – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Gunung Raya Sungai Penuh sempat diwarnai kericuhan. Kericuhan diduga adanya indikasi kecurangan yang terjadi saat pleno rekapitulasi. Namun tudingan adanya indikasi kecurangan tersebut dibantah ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci, Tomi Akbar.
Menurut Tomi, dari hasil penyelidikan Bawaslu, sejaun ini tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran yang terjadi.
“Sampai sejauh ini kita tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran, begitupun laporan yang masuk juga tidak ada sampai sejauh ini,” ujar Tomi Akbar.
Namun Tomi membenarkan bahwa Pleno sempat ditunda untuk kepentingan pengamanan ruangan rapat. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, Pleno dapat dilanjutkan dan berjalan dengan lancar.
“Sempat tertunda di Gunung Raya itu karena ada sterilisasi ruangan karena dianggap tidak kondusif, namun sudah berjalan dengan lancar. Kita telah koordinasi dengan Polresta Kerinci, disitu akan kita pertebal keamanan agar pleno berjalan seuai dengan aturan,” jelas Tomi.
Terkait tudingan adanya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi, Tomi menyarankan agar masyarakat melapor ke Bawaslu. Pihaknya siap menampung dan menindak lanjuti laporan dari masyarakat.
“Saat ini hanya ada satu laporan yang masuk, namun kita Bawaslu membuka diri jika ditemukan pelanggaran maupun kecurangan. Jadi di Gunung Raya sudah berjalan sidang pleno dan berjalan dengan kondusif,” pungkas Tomi.