Jambitv.co, Kota Jambi - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, telah menjadwalkan pemanggilan 4 saksi dari Ks Bara. Yang sempat mangkir pada pemanggilan pertama. Mereka dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, terkait Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur saat demo beberapa waktu lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan. Pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk 4 saksi dari Ks Bara tersebut. Andri menyebut, dengan surat pemanggilan kedua ini, 4 saksi dari Ks Bara diharapkan bisa menghadiri panggilan itu, agar bisa dilakukan pemeriksaan. BACA JUGA:Polisi Akan Tangkap Paksa 4 Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur “Sesuai dengan surat panggilan yang sudah kita layangkan di dua minggu lalu sebelum pelaksanaan pilpres. Dari keempat orang yang kita panggil ternyata tidak ada yang hadir, sehingga kita sudah melayangkan kembali panggilan untuk minggu ini. Diharapkan orang orang yang kita panggil bisa datang untuk memenuhi panggilan kita, dan dilakukan pemeriksaan terhadap mereka,” Kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi. Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk 4 saksi dari Ks Bara. Namun empat saksi tersebut mangkir dari panggilan penyidik. BACA JUGA:Pihak KS BARA Mangkir Panggilan Penyidik Polda Jambi Terkait Kasus Pengerusakan Kantor Gubernur JambiKasus Pengrusakan Kantor Gubernur, Penyidik Jadwalkan Periksa 4 Saksi Dari KS Bara Minggu Ini
Rabu 21-02-2024,10:28 WIB
Reporter : Bahtiar AB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Rabu 08-01-2025,10:27 WIB
Ahmadi Zubir Mangkir Lagi Tanpa Alasan, Penyidik Polda Jambi Layangkan Panggilan Kedua
Sabtu 28-09-2024,09:35 WIB
Kasus Mayat Wanita Dalam Lemari, Polisi Periksa 12 Saksi dan Selidiki Pelaku
Kamis 27-06-2024,17:32 WIB
Terdakwa Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Dituntut 2 Tahun Penjara
Rabu 29-05-2024,08:00 WIB
Provokator Aksi Perusakan Kantor Gubernur Jambi Akhirnya Ditangkap, Tersangka Ditangkap di Batanghari
Sabtu 04-05-2024,10:42 WIB
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur, Berperan Sebagai Provokator
Terpopuler
Kamis 21-08-2025,22:18 WIB
Musda Golkar Jambi Digelar 30 Agustus 2025
Jumat 22-08-2025,09:20 WIB
Tak Kunjung Ganti Rugi, Ratusan Warga Pulau Pandan Kembali Kepung PLTA Kerinci
Kamis 21-08-2025,22:47 WIB
Harga Biji Kopi Kering Jenis Robusta Mengalami Penurunan Signifikan
Jumat 22-08-2025,09:13 WIB
Edi Purwanto Komitmen Perjuangkan Nasib Lahan 200 KK Transmigran di Gambut Jaya
Jumat 22-08-2025,09:39 WIB
Lagi! Dokter Tolak Pasien Kritis Terjadi di Puskesmas Semerap, Keluarga Korban Mengamuk!
Terkini
Jumat 22-08-2025,15:27 WIB
Wisuda Ke-117 Universitas Jambi, 1.007 Mahasiswa Resmi Menjadi Lulusan
Jumat 22-08-2025,15:13 WIB
3 Hari Pemutihan Pajak, Pemkab Tanjab Barat Raup Rp 700 Juta
Jumat 22-08-2025,14:55 WIB
6 Ribu Hektar Lahan Di Sarolangun Disegel Satgas PKH
Jumat 22-08-2025,14:41 WIB
Kesbangpol, Polda, dan Korem Jambi Bersatu Cegah Premanisme Lewat Sosialisasi
Jumat 22-08-2025,14:31 WIB