Jambitv.co, Kabupaten Tebo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo menuding, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo. Memperbaiki data yang di plenokan di tingkat Kecamatan, tanpa mengajak Bawaslu Tebo sebagai lembaga pengawas. Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni menegaskan, jangan ada lagi perbaikan dilakukan setelah DPT diperbaiki. Jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tebo, harus bisa dipertanggungjawabkan. "Jangan sampai setelah pleno rekapitulasi ditingkat Kabupaten ini, ada perbaikan kembali," tegasnya. Lanjut Paridatul Husni, mereka beralasan perbaikan dilakukan, berdasarkan surat kematian yang dikeluarkan Dukcapil dan surat keterangan lainnya. Namun Bawaslu Tebo berharap tidak ada satupun warga Tebo kehilangan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang. Hal senada, juga disampaikan ketua DPD Ummat Kabupaten Tebo Mufiardi mengaku, mempertanyakan selisih jumlah DPSHP dan DPT yang cukup signifikan. "Kita hanya minta alasan dan bisa dipertanggungjawabkan saja," ujarnya. Sementara itu, dalam penetapan DPT Pemilu 2024 berjalan cukup alot antara KPU dan peserta yang hadir. Baik yang disampaikan PPK, Panwascam, Bawaslu dan juga peserta lainnya. Mereka hanya mempertanyakan selisih yang terjadi saja. Sedangkan, KPU Kabupaten Tebo menegaskan setelah penetapan dilakukan masih ada ruang untuk mengakomodir pemilih yang belum terdaftar ke DPT. Dengan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), mereka nanti tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. Hanya saja di atas pukul 12.00 WIB.
Bawaslu Tebo Menuding KPU Kabupaten Tebo Perbaiki Data Hasil Pleno Kecamatan tidak Melibatkan Bawaslu Tebo
Rabu 21-06-2023,22:04 WIB
Editor : Arif Kurnia
Kategori :