Jambitv.co, Tebo - Polres Tebo saat ini sedang menindaklanjuti P17 yang disampaikan Kejari Tebo terkait kematian Almarhum Airul Harahap. Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto mengaku, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti.
Polres Tebo telah menerima P17 untuk perkara kematian Almarhum Airul Harahap dari Kejaksaan Negeri Tebo. Bahkan Polres Tebo telah menindaklanjutinya. Saat di konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto mengatakan. Penyidikan masih berlangsung dan saat ini sedang dalam proses pengumpulan bukti-bukti. BACA JUGA:Mengungkap Misteri Kematian Santri di Tebo, Keluarga Airul Harahap Ungkap Hasil Autopsi “P17 dari kejaksaan untuk surat sudah kami terima, sudah kami tindak lanjuti. Dan untuk proses penanganan kasusnya, sampai saat ini kita masih melaksanakan rencana tindak lanjut terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini. Berkaitan dengan kendala untuk proses penanganan ini, memang ada beberapa yang harus kita penuhi berkaitan dengan alat bukti. Jadi sampai saat ini kita masih mengumpulkan atau memenuhi alat bukti itu,” Iptu Yoga Darma Susanto Kasat Reskrim Polres Tebo. Sebelum berakhirnya masa P17, Polres Tebo akan menyampaikan perkembangan ke Kejari. Namun Kasat Reskirim masih enggan untuk menyampaikan secara detail perkembangan atas penyidikan yang dilakukan. Sebelumnya, Polres Tebo mengaku kematian Santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin ini. Bukan disebabkan oleh tersengat listrik seperti informasi yang diberikan klinik ke ponpes. Melainkan, hantaman benda tumpul dan juga yang lainnya. Untuk itu penyidik polres tebo masih menindaklanjutinya. BACA JUGA:Polres Tebo Akan Ekshumasi dan Otopsi Jenazah Airul HarahapMisteri Kematian Alm. Airul Harahap Belum Terungkap, Penyidik Masih Mengumpulkan Barang Bukti
Rabu 03-01-2024,10:02 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 09-07-2024,19:31 WIB
Polres Tebo Kembali Ajukan Diversi kedua untuk 3 Anak yang Terlibat Kasus Perintangan Kasus Kematian Santri AH
Kamis 25-04-2024,17:27 WIB
Pelaku Pembunuhan Santri di Tebo Divonis 7,5 Tahun Penjara, Jaksa Belum Terima Putusan Hakim
Rabu 03-04-2024,10:06 WIB
Penyidik Polres Limpahkan 2 Tersangka Pembunuhan Alm. Airul Harahap Ke Kejari Tebo
Sabtu 30-03-2024,10:13 WIB
Polres Tebo Periksa Saksi Ahli Pidana, Terkait Keterangan Dokter Klinik Yang Memeriksa Alm. Airul Harahap
Selasa 26-03-2024,09:01 WIB
Pasca Kematian Airul Harahap, Kemenag Tebo Bentuk Tim Untuk Turun ke Ponpes
Terpopuler
Selasa 07-10-2025,14:07 WIB
Polresta Dan Polda Jambi Bentuk Tim Khusus Untuk Tangkap Pelaku Dugaan Perampokan Dan Pembunuhan
Selasa 07-10-2025,13:34 WIB
Harapan & Nafas Baru, Dibawah Kepemimpinan Hotel Manager Rumah Kito yang Baru
Selasa 07-10-2025,14:03 WIB
Pekan Raya Otomotif 2025 : Beragam Promo Dari Honda, Vespa dan Yamaha Selaras
Selasa 07-10-2025,13:51 WIB
Dance Competition Sukses dalam Event Jambi TV, Pekan Raya Otomotif 2025
Selasa 07-10-2025,13:45 WIB
3 Unit Rumah di Desa Pendung Hilir Habis Dilahap Api
Terkini
Selasa 07-10-2025,14:07 WIB
Polresta Dan Polda Jambi Bentuk Tim Khusus Untuk Tangkap Pelaku Dugaan Perampokan Dan Pembunuhan
Selasa 07-10-2025,14:03 WIB
Pekan Raya Otomotif 2025 : Beragam Promo Dari Honda, Vespa dan Yamaha Selaras
Selasa 07-10-2025,13:56 WIB
Diduga Seorang Pria Dikeroyok di Kawasan Olak Remang, Kecamatan Danau Teluk
Selasa 07-10-2025,13:51 WIB
Dance Competition Sukses dalam Event Jambi TV, Pekan Raya Otomotif 2025
Selasa 07-10-2025,13:45 WIB