Jambitv.co, Tebo - Polres Tebo saat ini sedang menindaklanjuti P17 yang disampaikan Kejari Tebo terkait kematian Almarhum Airul Harahap. Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto mengaku, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti.
Polres Tebo telah menerima P17 untuk perkara kematian Almarhum Airul Harahap dari Kejaksaan Negeri Tebo. Bahkan Polres Tebo telah menindaklanjutinya. Saat di konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto mengatakan. Penyidikan masih berlangsung dan saat ini sedang dalam proses pengumpulan bukti-bukti. BACA JUGA:Mengungkap Misteri Kematian Santri di Tebo, Keluarga Airul Harahap Ungkap Hasil Autopsi “P17 dari kejaksaan untuk surat sudah kami terima, sudah kami tindak lanjuti. Dan untuk proses penanganan kasusnya, sampai saat ini kita masih melaksanakan rencana tindak lanjut terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini. Berkaitan dengan kendala untuk proses penanganan ini, memang ada beberapa yang harus kita penuhi berkaitan dengan alat bukti. Jadi sampai saat ini kita masih mengumpulkan atau memenuhi alat bukti itu,” Iptu Yoga Darma Susanto Kasat Reskrim Polres Tebo. Sebelum berakhirnya masa P17, Polres Tebo akan menyampaikan perkembangan ke Kejari. Namun Kasat Reskirim masih enggan untuk menyampaikan secara detail perkembangan atas penyidikan yang dilakukan. Sebelumnya, Polres Tebo mengaku kematian Santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin ini. Bukan disebabkan oleh tersengat listrik seperti informasi yang diberikan klinik ke ponpes. Melainkan, hantaman benda tumpul dan juga yang lainnya. Untuk itu penyidik polres tebo masih menindaklanjutinya. BACA JUGA:Polres Tebo Akan Ekshumasi dan Otopsi Jenazah Airul HarahapMisteri Kematian Alm. Airul Harahap Belum Terungkap, Penyidik Masih Mengumpulkan Barang Bukti
Rabu 03-01-2024,10:02 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 09-07-2024,19:31 WIB
Polres Tebo Kembali Ajukan Diversi kedua untuk 3 Anak yang Terlibat Kasus Perintangan Kasus Kematian Santri AH
Kamis 25-04-2024,17:27 WIB
Pelaku Pembunuhan Santri di Tebo Divonis 7,5 Tahun Penjara, Jaksa Belum Terima Putusan Hakim
Rabu 03-04-2024,10:06 WIB
Penyidik Polres Limpahkan 2 Tersangka Pembunuhan Alm. Airul Harahap Ke Kejari Tebo
Sabtu 30-03-2024,10:13 WIB
Polres Tebo Periksa Saksi Ahli Pidana, Terkait Keterangan Dokter Klinik Yang Memeriksa Alm. Airul Harahap
Selasa 26-03-2024,09:01 WIB
Pasca Kematian Airul Harahap, Kemenag Tebo Bentuk Tim Untuk Turun ke Ponpes
Terpopuler
Sabtu 23-08-2025,11:30 WIB
Jelang Musda Golkar Jambi, Cek Endra Masih Layak Diberi Mandat Untuk Kembali Memimpin Golkar
Sabtu 23-08-2025,10:23 WIB
PLTA KMH Kerinci Angkat Bicara Soal Kompensasi
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,10:21 WIB
Buntut 7 Warga Ditangkap Saat Unjuk Rasa, Warga Pulau Pandan Blokir Jalan
Sabtu 23-08-2025,11:20 WIB
Pawai Pramuka Dan Warisan Tradisi Nasionalisme Warga Kota Sebrang Jambi
Terkini
Sabtu 23-08-2025,14:55 WIB
Menekan Angka Stunting, 35 Sekolah Kota Jambi Menerapkan Sekolah Siaga Kependudukan.
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,14:43 WIB
Komitmen Kejari Tanjabtimur, Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara
Sabtu 23-08-2025,14:35 WIB
Beasiswa Hingga Bedah Rumah! 9 Program NU Care-Lazisnu Launching Oleh Gubenur Kota Jambi
Sabtu 23-08-2025,14:29 WIB