Jambitv.co, Jambi - Bambang Hermanto, warga Kelurahan Peninjau Kabupaten Bungo di bekuk Jajaran Satres Narkoba Polres Merangin. Bambang di tangkap di salah satu bedeng di Pasar Baru Bangko karena karena di duga sebagai pemasok atau pengedar narkoba jenis sabu antar kabupaten. Informasi yang berhasil di himpun pasca pelaku tertangkap. Saat itu anggota Satres Narkoba mendapat informasi jika di salah satu bedeng di Pasar Baru Bangko sering di jadikan tempat transaksi jual beli sabu. Petugas lalu melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku yang di ketahui Bernama Bambang Hermanto (49). Sabtu 17 Juni 2023 sekitar pukul 02.15 WIB terlihat gerak-gerik Bambang Hermanto di sekitar bedeng. Tanpa pikir panjang petugas langsung menggerebeknya. Dalam penggerebekan itu. Petugas berhasil mengamankan 11 paket yang di duga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening. Barang tersebut memiliki berat bruto 3,86 gram. Kemudian, 50 buah plastik bening kosong, uang senilai Rp 1 juta. Seperangkat alat hisap sabu/bong, 1 buah potongan plastik hitam, 1 lembar potongan kertas tissu warna putih dan 1 buah pirek kaca.
Jadi Pengedar Sabu Antar Kabupaten, Warga Bungo Dibekuk Polres Merangin
Rabu 21-06-2023,03:58 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :