Jumlah Usulan Ditambah, Pemprov Jambi Ajukan Usulan 2.002 Formasi PPPK

Rabu 21-06-2023,02:48 WIB
Reporter : Suci Mahayanti
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Jambi - Pemprov Jambi kembali menambah jumlah usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini di ungkapkan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. Sudirman mengatakan, saat ini Pemprov Jambi menambah jumlah usulan formasi PPPK. Tak tanggung-tanggung, jumlah formasi yang di usulkan, bertambah sebanyak dua kali lipat, sehingga total yang di usulkan sebanyak 2.002 formasi. "Hasil kajian dari BPKPD, ternyata lebih kurang kita bisa mengakomodir sebanyak 2002 PPPK. Tapi tetap di serahkan kembali kepada Menpan, termasuk juga BKN untuk memberikan pertimbangannya. Syukur-syukur bisa banyak," harap Sekda. Sudirman menegaskan, jumlah tersebut di peruntukkan bagi tiga formasi, yaitu formasi guru, kesehatan dan tenaga teknis. "Tetapi tetap dominan guru," katanya. Diketahui sebelumnya, Pemprov Jambi menambahan usulan penerimaan PPPK kepada Pemerintah pusat. Sebelumnya pada usulan awal, Pemprov Jambi mengusulkan sebanyak 700 penerimaan PPPK. Kemudian usulan di tambah sebanyak 300 sehingga berjumlah 1.000 formasi. Dan saat ini jumlah usulan sudah bertambah lagi menjadi 2.002. Sudirman mengatakan, apabila nanti mereka sudah di terima menjadi PPPK, pembiayaannya atau gajinya akan di bebankan kepada Pemerintah Daerah. "Nanti mereka akan di kontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun, kemungkinan nanti bisa di perpanjang," ujarnya. Diakui Sudirman, sampai saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat bterkait pengajuan usulan tersebut. “Tapi belum final, kita tetap menunggu persetujuan resmi dari pemerintah pusat. Jadi kita sekarang hanya bisa menunggu,” tandasnya. Sumber :  Jambi Independent  

Tags :
Kategori :

Terkait