Jambitv.co, MuaroJambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi, mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilpres 2024, untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada pemilu 14 Februari 2024. Dalam proses ini, apabila ditemukan ada kerusakan atau tidak memenuhi syarat, maka akan segera dilaporkan untuk dibuat berita acara pergantian surat suara yang rusak.
Selain itu, ada 320.976 lembar surat suara, ditambah 1.000 lembar surat suara cadangan yang dilakukan penyortiran dan pelipatan. Komisioner KPU Muaro Jambi, Divisi Hukum dan Pengawasan Supriadi mengatakan, pelipatan surat suara ditargetkan rampung dalam waktu 3 hari.
BACA JUGA:Kpu Muaro Jambi Terima 320.976 Surat Suara Untuk Pilpres 2024
“Jumlah surat suara yang dilipat ada 320.976 untuk Pemilihan Umumnya, kemudian ada 1.000 surat suara untuk persiapan pelaksanaan PSU,” ujar Supriadi, Komisioner KPU Muaro Jambi, Divisi Hukum dan Pengawasan.
Proses penyortiran dan pelipatan yang berlangsung di gedung KPU ini mendapatkan pengawasan dari Bawaslu. Pengawasan yang dilakukan untuk menghindari kemungkinan gangguan pada proses pelipatan surat suara.
BACA JUGA:Kpu Batanghari Terima 227.052 Lembar Surat Suara Pilpres Pemilu 2024
“Dalam rangka pelipatan ini KPU melibatkan masyarakat sekitar yang memenuhi syarat. Pertama syarat yang kami lakukan, melakukan pengecekan apakah (yang bersangkutan) terkait Partai Politik, Integritas dan lain sebagainya,” tegas Supriadi.