Kpu Batanghari Terima Kucuran Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 23,7 Miliar

Selasa 28-11-2023,10:10 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Batanghari - Kucuran dana hibah Pilkada tahun 2024, saat ini telah ditetapkan oleh Pemkab Batanghari. Dana hibah ini dikucurkan sebesar Rp 23,7 miliar lebih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah. 

Alokasi dana hibah yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, telah disetujui oleh pemerintah daerah. Bahkan jumlah dana hibah yang dikucurkan untuk kebutuhan tahapan Pilkada tahun 2024 mendatang  telah ditetapkan sebesar RP 23,7 miliar lebih.

BACA JUGA:Anggaran Pilkada 2024, KPU Bungo Rp 27 Miliar dan Bawaslu Rp 12 Miliar

Ketua KPU Kabupaten Batanghari Ahmad Halim mengatakan, berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani Bupati Muhammad Fadhil Arief, dana tersebut akan disalurkan pemerintah daerah dalam dua tahap. Tahap pertama akan disalurkan sebesar 40 persen di tahun 2023 ini. Sedangkan sisanya sebesar 60 persen, disalurkan di tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Anggaran Pilkada Sarolangun 2024 Mencapai Rp 37 Miliar

“Secara aturan dan mekanisme 14 hari setelah penetapan NPHD itu proses pencairan. Dan untuk tahun ini itu kita minta kepada pemerintah daerah sesuai dengan edaran Kemendagri itu 40 persen, jadi total hibah yang disetujui oleh pemerintah itu Rp 23,7 miliar,” ujar Halim.

BACA JUGA:Pemkab Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 41 Miliar Untuk Pilkada 2024

Realisasi dana hibah yang diterima Kpu ini berkurang sekitar Rp 1,5 miliar dari usulan yang diajukan dengan total Rp 25,3 miliar lebih. Sejauh ini, KPU Kabupaten Batanghari juga masih menunggu kepastian dari KPU RI, terkait tahapan pelaksanaan pilkada di tahun depan.

Kategori :