PPDB SD Kota Jambi Hanya Berlakukan Sistem Zonasi dan Afirmasi

Senin 19-06-2023,09:37 WIB
Reporter : Suci Mahayanti
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, KotaJambi - PPDB SD Kota Jambi hanya berlakukan sistem zonasi dan afirmasi. Calon peserta didik baru jenjang SD dan SMP di Kota Jambi harus mempersiapkan diri. Pasalnya, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN dan SMPN di Kota Jambi. Akan di gelar serentak pada 21 Juni dan berakhir 28 Juni 2023. "Untuk proses PPDB tingkat SMP semuanya secara online." kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, Minggu (18/6). Sugiyono menjelaskan, pengumuman hasil PPDB di jadwalkan pada 5 Juli 2023. Kemudian di lanjutkan proses daftar ulang pada 6-11 Juli 2023. “Mulai masuk dan efektif belajar nanti pada 17 Juli," katanya.  Sementara untuk PPDB SD sebut Sugiyono, jadwalnya sama seperti PPDB SMP. Bedanya PPDB SD tidak semuanya dengan sistem online, tergantung dari masing-masing sekolah. “Ada sekolah (SD) yang melaksanakan PPDB online, tapi ada juga yang tidak. Memang itu kita serahkan pada masing-masing sekolah,” ujarnya. Sugiyono menuturkan, untuk PPDB SD tidak ada jalur prestasi, hanya di berlakukan sistem zonasi dan afirmasi. Secara keseluruhan kuota PPDB SMP di Kota Jambi lebih kurang 9.000 an. “Khusus untuk SMP Negeri sekitar 7.000- an. Jika berdasarkan jumlah kelulusan SD di Kota Jambi tahun ini, kuota tersebut masih mencukupi,” ujarnya. Kata dia, masuk SD tidak ada tes Calistung (baca tulis hitung). Beberapa syarat umum untuk PPDB tahun ini sebut Sugiyono, yakni Akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), surat keterangan lulus. “Bagi yang masuk SMPN, khusus yang muslim harus melampiran surat keterangan mampu mebaca Alquran,” pungkasnya. (ali) Sumber : Jambi One

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler