Kerugian Korban Kasus Penelantaran Jamaah Umroh PT MSI Mencapai Rp 658 Juta, Jamaah Diberikan Tiket Palsu

Sabtu 18-11-2023,10:58 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, KotaJambi – Viralnya kasus penelantaran jamaah Umroh di sejumlah media belum lama ini, ternyata berasal dari jamaah Umroh PT Miftah Safari Internusa (MSI). Kronologinya, agensi PT MSI di Jambi memberangkatkan 41 Jamaah dari Jambi dan 1 Jamaah dari Jakarta. Namun sejak awal keberangkatan sampai kepulangan, para jamaah tidak mendapat tiket. 

Pelapor yang tidak lain adalah pimpinan Agen resmi PT MSI di Jambi atas nama Nur Habibullah bahkan mengatakan,  untuk tiket pemberangkatan bahkan harus ditanggung oleh agen PT MSI di Jambi.

Akibat tidak ada tiket pulang dari Jeddah sampai ke Jambi, puluhan jamaah Umroh ini pun sempat terlantar beberapa hari. Nur Habibullah mengaku, atas kasus yang terjadi ini, pihaknya mengalami kerugian mencapai Rp 658 juta rupiah.

BACA JUGA:Kasus Penelantaran Jamaah Umroh, PT Miftah Safari Internusa Dipolisikan

Pelapor sempat menunggu itikad baik dari Direktur Utama PT MSI, Miftahhudin untuk mengembalikan dana yang sudah disetor. Namun beberap kali perjajian dan kesepakatan dibuat tidak kunjung ada tindakan.

“Total kerugian kita semuanya sekitar Rp 658 Juta dari yang seharusnya kami sudah setorkan Rp 1,2 Miliar, untuk Jamaah Umroh yang sudah kami setorkan 41 orang dari Jambi dan 1 orang dari Jakarta. Itu uang Rp 1,2 Miliar harusnya sudah di beliau semua uangnya, tetapi tidak ada tiket pesawat yang kami dapati waktu itu,” beber Nur Habibullah.

Untuk memperkuat pelaporan terhadap Miftahhudin ini, pelapor telah menyerahkan bukti-bukti ke penyidik Polda Jambi.

“Segala macam bukti transfer, bukti tiket-tiket yang beliau kasi tetapi tiket itu bukan tiket asli, dan bukti-bukti lain seperti chatting-chatting dan beberapa rekaman sudah kami serahkan ke Polda Jambi,” tukas Habibullah.

Kategori :