Jambitv.co, KotaJambi – Viralnya kasus penelantaran jamaah Umroh di sejumlah media belum lama ini, ternyata berasal dari jamaah Umroh PT Miftah Safari Internusa (MSI). Kronologinya, agensi PT MSI di Jambi memberangkatkan 41 Jamaah dari Jambi dan 1 Jamaah dari Jakarta. Namun sejak awal keberangkatan sampai kepulangan, para jamaah tidak mendapat tiket.
Pelapor yang tidak lain adalah pimpinan Agen resmi PT MSI di Jambi atas nama Nur Habibullah bahkan mengatakan, untuk tiket pemberangkatan bahkan harus ditanggung oleh agen PT MSI di Jambi. Akibat tidak ada tiket pulang dari Jeddah sampai ke Jambi, puluhan jamaah Umroh ini pun sempat terlantar beberapa hari. Nur Habibullah mengaku, atas kasus yang terjadi ini, pihaknya mengalami kerugian mencapai Rp 658 juta rupiah. BACA JUGA:Kasus Penelantaran Jamaah Umroh, PT Miftah Safari Internusa Dipolisikan Pelapor sempat menunggu itikad baik dari Direktur Utama PT MSI, Miftahhudin untuk mengembalikan dana yang sudah disetor. Namun beberap kali perjajian dan kesepakatan dibuat tidak kunjung ada tindakan. “Total kerugian kita semuanya sekitar Rp 658 Juta dari yang seharusnya kami sudah setorkan Rp 1,2 Miliar, untuk Jamaah Umroh yang sudah kami setorkan 41 orang dari Jambi dan 1 orang dari Jakarta. Itu uang Rp 1,2 Miliar harusnya sudah di beliau semua uangnya, tetapi tidak ada tiket pesawat yang kami dapati waktu itu,” beber Nur Habibullah. Untuk memperkuat pelaporan terhadap Miftahhudin ini, pelapor telah menyerahkan bukti-bukti ke penyidik Polda Jambi. “Segala macam bukti transfer, bukti tiket-tiket yang beliau kasi tetapi tiket itu bukan tiket asli, dan bukti-bukti lain seperti chatting-chatting dan beberapa rekaman sudah kami serahkan ke Polda Jambi,” tukas Habibullah.Kerugian Korban Kasus Penelantaran Jamaah Umroh PT MSI Mencapai Rp 658 Juta, Jamaah Diberikan Tiket Palsu
Sabtu 18-11-2023,10:58 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Ade Putra
Tags : #travel umroh
#pt msi
#kronologi penelantaran jamaah
#kerugian jamaah
#kasus penelantaran jamaah umroh
Kategori :
Terkait
Rabu 03-09-2025,14:36 WIB
Cahaya Umroh Jambi Resmi Hadir: Travel Umrah Pertama dengan Kantor Pusat di Provinsi Jambi
Kamis 11-01-2024,10:28 WIB
Kasus Penelantaran Jamaah Umroh PT MSI Berujung Damai, Terlapor Kembalikan Uang Rp 658 Juta
Sabtu 25-11-2023,10:26 WIB
Kasus Penelantaran Jamaah Umroh, Polda Jambi Periksa 4 Saksi
Sabtu 18-11-2023,11:00 WIB
Kasus Penelantaran Jamaah Umroh, Apakah Travel Agen PT MSI ini Resmi?
Sabtu 18-11-2023,10:58 WIB
Kerugian Korban Kasus Penelantaran Jamaah Umroh PT MSI Mencapai Rp 658 Juta, Jamaah Diberikan Tiket Palsu
Terpopuler
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,11:55 WIB
Rumdis Camat Bathin VIII Tampak Tak Terawat, Masalah Perawatan Aset Daerah
Terkini
Senin 24-11-2025,15:58 WIB
PLN Untuk Rakyat, atasi stunting PLN Indonesia Power UBP Jambi bergerak lewat CSR
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,13:04 WIB