Jambitv.co, Jambi - Salah seorang pelaku komplotan pencurian di toko bucket bunga, yang sudah diamankan Polisi mengaku, bahwa uang hasil curian yang dia dapat, digunakan untuk membeli sabu di Pulau Pandan .
Tiga orang pelaku yang melakukan pencurian tas di toko bucket bunga, di jalan Bangka, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, pada Jumat (27/11) lalu, sudah berhasil diamankan oleh Polsek Jelutung.
BACA JUGA:Begini Aksi 3 Komplotan Pencurian di Toko Bunga, Mengambil Tas dan Berhasil Bobol ATM Korban
Ketiga pelaku yakni Haikal, Dwi Arifin, dan Wahid Purnomo. Mereka ditangkap di kawasan Koni Jambi beberapa hari lalu.
Dari pengakuan salah seorang tersangka, uang hasil curian yang didapat, digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Dirinya mengaku, membeli dan menggunakan sabu tersebut di Pulau Pandan .
“Hasil Rp 6.500.000, kebagian Rp 2.500.000 untuk narkoba, sering pakai di Pulau Pandan belum berkeluarga,” ujar salah seorang pelaku.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan Polisi, Haikal ini juga merupakan pelaku utama dan ternyata sudah sering melakukan pencurian yang sudah tertangkap dua kali. Sementara kasus yang kecil juga sudah sering, hanya saja korban tidak melakukan laporan ke Polisi .