Jambitv.co, Jambi - Dalam meningkatkan jumlah dan kinerja Notaris di Jambi, Kanwil Kemenkumham Provisi Jambi kembali melantik 52 orang Notaris. Para Notaris ini diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bertempat di Gedung Maulidia Convention Center, pada Rabu pagi (8/11), Kepala Kanwil Kemenkumham Provisi Jambi M.Adnan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 52 orang Notaris.
Pengambilan sumpah atau pelantikan bagi calon Notaris ini wajib dilakukan karena merupakan amanat dari undang-undang.
Dengan dilantiknya Notaris ini dengan otomatis menambah jumlah Notaris yang ada di Provinsi Jambi, dari sebelumnya hanya berkisar 236 orang , kini menjadi 288 orang. Adapun jumlah Notaris ini masih didominasi wilayah Kota Jambi, sementara Kabupaten Kota lainnya masih sangat terbatas.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabatan Notaris merupakan amanah dari undang-undang jabatan notaris itu sendiri bahwa, para Notaris ini di angkat oleh Kementrian Hukum oleh Mentri Hukum dan HAM. Kemudian pelantikannya didelegasikan kepada Kakanwil-Kakanwil di seluruh Indonesia. Jadi pelantikan ini harus dilakukan sebelum para Notaris itu memulai melaksanakan tugasnya sebagai Notaris itu,” jelas M.Adnan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi.
Lebih lanjut, pasca dilantik, M.Adnan mengharapkan Notaris-Notaris ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat utamanya dalam proses pembuatan akta tanah. Kemudian di sisi lain, ditekankan bagi Notaris untuk selalu mempelajari calon mitra, agar tidak merugikan di masa mendatang .