Pemkab Sarolangun Tunggu Persetujuan Kemendagri Terkait Sanksi Untuk Mantan Sekda Terlibat Politik

Senin 06-11-2023,10:26 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Sarolangun - Terkait mantan Sekda Sarolangun yang terlibat politik, Pemkab Sarolangun sudah mengusulkan sanksi, dan tinggal menununggu persetujuan Kemendagri.

BACA JUGA:Pj Bupati Belum Bisa Pastikan Jadwal Lelang Sekda Sarolangun

Terkait dengan masalah mantan Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser, yang terlibat politik praktis beberapa waktu lalu, karena mencalonkan diri sebagai bacaleg, meski masih berstatus ASN dan menjabat sekda. Saat ini pemerintah sudah mengusulkan sanksi untuk yang bersangkutan, dan tinggal menunggu persetujuan tertulis dari Kemendagri .

BACA JUGA:Endang Abdul Naser Mundur, Pemkab Segera Usulkan Plt Sekda Ke Gubernur Jambi

Hal ini di ungkapkan langsung oleh PLT Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita, meski belum bisa menyebutkan sanksi apa yang diusulkan tersebut, namun dirinya menyebut sanksi yang diusulkan tentu berdasarkan petunjuk dan pertimbangan teknis, yang diberikan oleh BKN .

“Proses apa persetujuan tertulis dari Kemendagri untuk beliau, kami melakukan usulan sesuai rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara, sesuai Pertek,” pungkasnya.

Kategori :