Jambitv.co, Bungo - Mobil plat merah jenis Pick Up Triton dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 8005 Z, yang dikemudikan oleh Joni Iskandar (44 tahun) dan dua penumpang Joko Santoso (48 tahun) dan Taufiq Bukhari (46 tahun) terlibat kecelakaan dengan mobil truk Hino dengan Nopol BE 8950 AUA yang dikemudikan Miarto (38 tahun) dan penumpangnya Deri Pratama (21 tahun). Pada Jum'at sore (27/10/2023).
Rilis dari Satuan Lalu Lintas Polres Bungo, Laka Lantas terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalinsum) Bungo - Dhamasraya Km 47. Tepatnya di Dusun Pelangko, Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan. Dimana mobil plat merah tersebut searah dengan mobil truk Hino, yaitu dari Padang menuju Bungo.
Kelalaian sopir mobil dinas, membuat mobil pick up menghantam bagian mobil truk Hino hingga ringsek berat. Bahkan, penumpang yang duduk disebelah sopir terjepit akibat bagian depan mobil menekan hingga tubuhnya tergencet.
Beruntung penumpang tersebut, hanya mengalami Luka Ringan (Luring) sama seperti sopir. Sedangkan penumpang yang dibelakangnya mengalami Luka Berat (Luber), dengan kaki bagian kiri mengalami patah dan harus mendapatkan perawatan.
Warga setempat membantu proses evakuasi korban. Hanya saat mengevakuasi penumpang yang tergencet sedikit dramatis, pasalnya warga sampai membutuhkan linggis dan seling hingga bantuan mobil lain dalam proses evakuasi.
Untuk sopir truk Hino dan penumpangnya tidak mengalami cedera akibat Laka Lantas ini, namun kedua mobil diamankan ke kantor Satlantas Polres Bungo. Sedangkan kedua sopir dimintai keterangan atas kejadian Laka Lantas.