“ kita segera lakukan program bedah rumah, untuk 55 orang warga keluarga dengan katagori masyarakat miskin ekstrim.” Ungkap kadis perkim.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sarolangun Tarmizi juga mengatakan , pembangunan rumah sendiri dapat dikukan jika memang tanah penerima benar benar hak milik atau tanpa adanya sengketa . sementara itu untuk anggaran setiap rumahnya juga akan berbeda karena akan di tentukan sesuai dengan zona wilayah yang mana berkisar Rp 80 juta untuk zona berat dan Rp 70 juta untuk zona ringan setiap rumahnya.
“setiap rumah tidak sama nilai atau anggarannya, ada nya 80 juta ada pula yang 70 juta rupiah, tergantung dengan zonanya berat atau ringan.” Tambah Tarmizi.
Tarmizi juga menjelaskan jika umumnya bedah rumah di lakukan secara swadaya , namun bedah rumah kali ini di lakukan dengan melibatkan pihak ke tiga dalam rangka menghemat waktu pengerjaan yang saat ini sudah mendekati akhir tahun .