Jambitv.co, SungaiPenuh - Satreskrim Polres Kerinci bongkar kasus perdagangan manusia di wilayah Kerinci Sungai Penuh. Korban di jadikan sebagai pekerja seks oleh pelaku dan pelaku menerima jasa dari transaksi yang di lakukan pelaku. Kasus perdagangan orang yang terjadi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ini. Terungkap setelah Satreskrim Polres Kerinci pada Jumat (16/6), sekira pukul 00.30 Wib berhasil menangkap seorang pelaku inisial AGL, usia 20 tahun. Beralamat di Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim, AKP Edi Mardi Siswoyo. Membenarkan adanya penangkapan 1 orang pelaku perdagangan manusia di Wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kasat Reskrim polres Kerinci, AKP Edi Mardi, menjelaskan. Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang di terima oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinc. Dari masyarakat tentang adanya perdagangan orang secara online. Adapun cara yang dilakukan pelaku adalah, dengan menawarkan kepada korban untuk melayani tamu atau Open BO. Dan untuk berkomunikasi mencari orderan serta penyaluran wanita untuk di eksploitasi dalam prostitusi atau pekerja seks. “Setelah mendapatkan informasi tersebut maka pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 pukul 00.30 wib di salah satu hotel di Kota Sungai Penuh. 1 orang laki-laki yang di duga sebagai mucikari yang berperan mencari orderan dan menyalurkan melalui aplikasi whatsapp. Dan mendapatkan keuntungan berupa uang dari hasil transaksi tersebut berhasil di amankan,” bebernya.
Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Kasus Perdagangan Manusia
Sabtu 17-06-2023,03:49 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :