Jambitv.co, Tebo - Kasus karhutla Jambi kembali bertambah. Lahan seluas 2 hektar berisi tanaman sawit di Desa Aburan Batang Tebo (ABT) terbakar, Senin (16/10).
Sekretaris BPBD Kabupaten Tebo A Roni mengatakan, tim satgas karhutla langsung terjun ke lokasi setelah mendapat informasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut. Beruntung lokasi kebakaran berada di pinggir jalan, sehingga tim satgas tidak mengalami kesulitan untuk melakukan pemadaman.
BACA JUGA:BPBD Tebo Ajukan Perpanjangan Status Siaga Karhutla
Hanya saja, tim reaksi cepat atau TRC BPBD Tebo dan juga Manggala Agni harus berjibaku menjinakkan api, agar kebakaran tidak meluas. Pasalnya, daun dan rumput yang kering, membuat api dengan cepat membesar. Dengan kondisi tersebut, api baru berhasil dipadamkan oleh tim gabungan setelah 6 jam lamanya berjibaku dengan api.
“Kita masih mencari penyebab dan pelaku yang membakar lahan sawit ini. Kalau untuk kendala tidak ada, karena posisi kebakaran itu di pinggir jalan. Namun agak memakan waktu cukup panjang ketika proses pamadaman dilakukan. Api cepat membesar karena faktor kondisi rumpu dan daun yang kering di lahan sawit tersebut. Kita berhasil memadamkan api hingga 6 jam,” kata , kalau kesulitan dalam pemadaman tidak ada karna akses lokasi di pinggir jalan.” jelas Sekretaris BPBD Kabupaten Tebo, A Roni.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Sebut Karhutla Tahun Ini Relatif Aman, Jika Dibanding Tahun 2015 dan 2019
Lahan yang terbakar tersebut merupakan bukan lahan kosong, melainkan lahan yang sudah berisikan tanaman sawit yang masih kecil. Tim Satgas Karhutla Tebo pun sedang melakukan penyelidikan terkait sumber api. Pasalnya kejadian ini bukan pertama kali terjadi di Desa Aburan Batang Tebo atau ABT Transos.
Kejadian karhutla di kabupaten Tebo ini semakin menambah jumlah banyaknya kasus dan luasnya lahan yang terbakar pada karhutla Jambi. Pemerintah pun kembali tidak bosan-bosan untuk terus mengingatkan masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena dapat merugikan banyak pihak serta memperburuk kondisi cuaca. Pemerintah juga tidak segan -segan akan mengusut dan memberikan sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja.