Jambitv.co, KotaJambi – Kondisi kabut asap Jambi pada pagi ini 18 Oktober 2023 terasa semakin pekat. Jarak pandang semakin terbatas dan mengganggu pernapasan.
Untuk mengantisipasi bahaya kesehatan kepada para siswa, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada masa kabut asap. Dalam SE nomor 21/EDR/HKU/2023, berdasarkan laporan Gugus Tugas kesiapsiagaan dan kewaspadaan pencegahan dan pengendalian dampak kabut asap Kota Jambi. Serta hasil pemantauan alat stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di stasiun Paal Lima Kota Jambi tanggal 17 Oktober 2023. Kecenderungan kualitas udara Kota Jambi dalam kategori TIDAK SEHAT. BACA JUGA:Kabut Asap Jambi Kembali Pekat pada Selasa Pagi 17 Oktober 2023, Polusi Udara Terparah Nomor 4 di Indonesia Menyikapi kondisi tersebut, maka Wali Kota Jambi memerintahkan agar Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara pembelajaran jarak jauh (Daring/Online), dari tanggal 18 s.d 20 Oktober 2023, dan siswa dirumahkan. Selain itu, peserta didik, guru dan tenaga kependidikan juga dihimbau untuk memakai masker dalam beraktivitas, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Pada poin ketiga Surat Edaran tersebut, menganjurkan semua pihak untuk membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. BACA JUGA:Warga Diminta Gunakan Makser, Dampak Kabut Asap di Tebo Mulai Mengganggu Pernapasan dan Jarak Pandang Dan yang tak kalah penting, semua pihak dianjurkan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan/Puskesmas terdekat untuk mengantisipasi dampak gangguan kesehatan akibat kabut asap. Meskipun para siswa dirumahkan, namun Pendidik dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di satuan pendidikan masing-masing untuk memberikan pembelajaran jarak jauh (Daring/Online). Kabut Asap Jambi Berada Pada Indeks 139 AQI USKabut Asap Jambi Pagi ini 18 Oktober 2023 Makin Pekat, Walikota Fasha Liburkan Sekolah
Rabu 18-10-2023,09:14 WIB
Editor : Ade Putra
Kategori :