Jambitv.co, KotaJambi - Puluhan alat rekam pajak di Kota Jambi tak berfungsi. Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, total tapping box yang terpasang saat ini 197 unit. Namun yang aktif hanya 138 unit. Artinya 59 di antaranya tak berfungsi. Di akui Nella, tak berfungsinya alat rekam pajak tersebut di pengaruhi banyak faktor. Di antaranya keterbatasan jaringan hingga alatnya memang rusak. "Jadi memang tidak efektif. Pengelolaan tapping box ini di lakukan oleh Bank 9 Jambi, dengan menyewa vendor luar. Mereka di bayar Rp 400 ribu per unit per bulan untuk mengelola itu. Tapi tidak memberi kontribusi signifikan," kata Nella. Hal itu di sampakannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Jambi, Kamis (15/6). Nella mengatakan, secara kebutuhan Kota Jambi seharusnya memiliki 1.500 tapping box, sesuai dengan jumlah wajib pajak potensial. "Itu pernah di sampaikan pak wali saat audiensi dengan KPK. Seharusnya minimal kita punya 500 tapping box. Tapi sejak 2018 angka itu tidak berkembang. Hanya 197 unit itu yang terpasang," katanya. Dia mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan dan menggiatkan uji petik bagi wajib pajak. Sehingga pelaporan tidak terlalu jauh dengan kenyataan di lapangan.
Puluhan Alat Rekam Pajak di Kota Jambi Tak Berfungsi
Jumat 16-06-2023,04:04 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :