Per Agustus 2023, Perkembangan Sektor Jasa Keuangan Di Provinsi Jambi Tumbuh Positif

Sabtu 14-10-2023,13:49 WIB
Editor : Suci Mahayanti

Kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Agustus 2023 menunjukkan pertumbuhan positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 42,00 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. Agustus 2023, Koperasi LKMS Bank Wakaf Mikro Ponpes As’ad (BWM Ponpes As’ad) telah menyalurkan dana sebesar Rp2,13 miliar kepada 1.214 nasabah dengan NPF sebesar 8,11 persen.

Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi posisi Juli 2023 tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.952 miliar atau meningkat 29,38 persen yoy dengan Non-Performing Financing (NPF) yang masih terjaga di angka 1,88 persen.  Adapun kenaikan pada penyaluran pembiayaan di Jambi, tidak diikuti oleh peningkatan jumlah kontrak pembiayaan. Terdapat penurunan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 842.232 kontrak atau turun 26,01 persen (yoy).

Industri modal ventura menunjukan pertumbuhan negatif yang tercermin dari pembiayaan mengalami penurunan sebesar 7,36 persen (yoy) menjadi Rp97,24 miliar dan rasio NPF mengalami peningkatan sebesar 0,51 persen (yoy) menjadi 6,88 persen. 

Pada posisi Juli 2023, dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 5,96 persen (yoy) menjadi Rp213,89 miliar dan total investasi meningkat 3,22 persen menjadi Rp204,34 miliar.

Kinerja fintech peer to peer lending (pinjaman online) yang terdaftar di OJK dengan identitas nasabah dari Jambi terus meningkat dari tahun ke tahun dengan akumulasi pembiayaan sejak awal fintech sampai dengan Juli 2023 (sebelum dikurangi pembayaran angsuran) mencapai Rp3,8 triliun dengan outstanding (baki debet) pembiayaan sebesar Rp484,82 miliar (tumbuh 58,80 persen dari Juli 2022 sebesar Rp305,31 miliar).

Peningkatan outstanding pembiayaan diikuti dengan penurunan risiko kredit dari pembiayaan bermasalah (TWP90) pada Juli 2023 sebesar 1,80 persen dan pada Juli 2022 sebesar 2,42 persen atau menurun sebesar 0,62 persen, dan tingkat risiko TWP90 dimaksud masih lebih rendah dari nasional sebesar 3,47 persen.

OJK senantiasa mengimbau kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending agar memperhatikan kemampuan membayar, memahami syarat dan ketentuan, termasuk bunga/marjin, denda dan rincian biaya yang dikenakan. Sehingga, dapat terhindar dari kerugian di masa mendatang.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dengan identitas dari Jambi terus mengalami peningkatan dan pada Agustus 2023 jumlah investor tercatat sebanyak 110.694 Single Investor Identification total (SID) atau meningkat 22,59 persen (yoy).

Sementara, jumlah transaksi saham pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp934,80 miliar atau turun sebesar 60,14 persen (yoy).

Selanjutnya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp131,80 miliar atau meningkat 29,58 persen (yoy).

OJK terus mendorong masyarakat di Jambi untuk dapat memanfaatkan Pasar Modal sebagai salah satu alternative investasi, upaya tersebut salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal pada tanggal 21 Agustus 2023 kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Muaro Jambi dan kegiatan edukasi keuangan dan pasar modal pada tanggal 30 Agutus 2023 kepada 1.600 Ketua RT di Kota Jambi. 

Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi tersebut, diharapkan dengan peningkatan pemahaman masyarakat Jambi terkait produk pasar modal akan meningkatkan penggunaan produk pasar modal untuk investasi dan sumber pendanaan selain perbankan serta IKNB.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Hingga akhir Agustus 2023, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 28 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 4.516 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).

Selain itu, s.d. Agustus 2023 OJK Jambi juga telah menerima pengaduan konsumen sebanyak 147 pengaduan yang terdiri dari 54 pengaduan perbankan dan 93 pengaduan IKNB serta 1 pengaduan yang masih menunggu info dari konsumen. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 8 pengaduan masih menunggu tanggapan serta 5 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Kategori :