Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo, Dirut PT Basis Utama Prima Langsung Ditahan

Jumat 16-06-2023,00:53 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Jambitv.co, Jakarta – Tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo tambah satu lagi. Dia adalah Direktur utama PT Basis Utama Prima yang langsung di tahan oleh pihak Kejaksaan. Dengan di tetapkannya Direktur Utama PT Basis Utama Prima ini. Membuat tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 menjadi 8 orang. Kuntadi selaku Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung mengatakan. Nama tersangka baru yang merupakan Direktur Utama PT Basis Utama Prima adalah Muhammad Yusriski. "Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif yang bersangkutan kita naikkan statusnya sebagai tersangka. Selanjutnya kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan," ungkap Kuntadi. Kuntadi menjelaskan, Kejagung memanggil M Yusrizki pada Kamis 15 Juni untuk di mintai keterangan oleh tim penyidik Kejagung. Setelah di periksa, M Yusrizki di tetapkan sebagai tersangka dan langsung di lakukan penahanan. "Tim penyidik Kejagung pada Jampidsus telah memanggil Direktur Utama PT BUP, yang bersangkutan di tunjuk untuk menyediakan panel surya. Di duga dalam penyediaan paket ini terdapat indikasi tindak pidana," tuturnya. Dengan adanya penambahan tersangka ini, saat ini total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G sebanyak delapan orang yang salah satunya Menkominfo Johnny G Plate.

Berikut delapan orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka:

  1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
  2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
  3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
  4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
  5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
  6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
  7. WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
  8. M Yusriski selaku Direktur utama PT Basis Utama Prima.
Sumber : Disway.id
Tags :
Kategori :

Terkait