Pemkab Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 41 Miliar Untuk Pilkada 2024

Rabu 11-10-2023,10:11 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Muaro Jambi - Pemkab Muaro Jambi telah menganggarkan biaya untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Besaran anggaran yang disiapkan yakni mencapai Puluhan Miliar. Dana hibah yang disiapkan dari APBD Kabupaten Muaro Jambi ini, diberikan kepada KPU dan Bawaslu. 

Kepala BPKAD Muaro Jambi Alias mengatakan, dari 41 Miliar tersebut, 31 Miliar merupakan anggaran untuk KPU Muaro Jambi, sedangkan 10 Miliar diperuntukan untuk Bawaslu. berdasarkan aturan, pemerintah daerah wajib memenuhi biaya penyelenggaraan Pilkada 2024. 

Penyaluran anggaran dibagi dalam dua tahap, tahap pertama pada anggaran APBD 2023 sebesar 40 Persen. Sementara 60 Persen disiapkan pada APBD tahun anggaran 2024 mendatang. 

“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi itu menganggarkan 40 Persen, itu tinggal dihitung 40 Persen dari 31 Miliar, kurang lebih hampir berapo tu ya. Terus yang bawaslu juga seperti itu juga, sehingga total akumulasi sampai dengan tahun penganggaran 2024, 100 Persen, jadi tahun depan kita anggarkan 60 Persen,” Kata Alias Kepala Bpkad Muaro Jambi.

Guna  memenuhi kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada, Pemkab Muaro Jambi telah mempelajari untuk pengalihan anggaran dari kegiatan yang bukan skala prioritas. dalam waktu dekat, anggaran tahap pertama akan segera disalurkan kepada KPU dan Bawaslu.

Kategori :