Jambitv.co, Jakarta – Akibat terjadinya gangguan pada server SSCASN pada hari terakhir 9 Oktober 2023 kemarin, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan perpanjangan pendaftaran melalui portal SSCASN. Rilis yang disampaikan Humas BKN,
Karena kondisi peserta yang masih banyak belum menyelesaikan pendaftaran (mengirimkan dan menyerahkan resume) sebelum penutupan pendaftaran yang dijadwalkan sebelumnya oleh Panselnas, penutupan pendaftaran seleksi CASN 2023 diperpanjang menjadi 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Meskipun pendaftaran telah dibuka sejak 20 September 2023, hingga hari ini, 39 persen dari pelamar formasi CPNS dan PPPK belum menyelesaikan pendaftaran. Menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, BKN akhirnya memutuskan melalui Panselnas untuk menambah waktu pendaftaran selama 2 (dua) hari lagi, hingga ditutup pada 11 Oktober 2023, karena banyaknya pelamar yang mendaftar di akhir batas waktu. “Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar,” ujar Nur Hasan, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN. Di samping itu, BKN terus berupaya memastikan portal SSCASN tetap lancar sehingga para pelamar yang belum melakukan pendaftaran dapat melakukannya hingga hari ini. Dalam hal ini, surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 09 Oktober 2023 dikirim ke seluruh lembaga.Pendaftaran SSCASN Diperpanjang Sampai 11 Oktober 2023, 39 Persen Pelamar Belum Submit
Rabu 11-10-2023,09:41 WIB
Reporter : Ade Putra
Editor : Ade Putra
Tags : #terakhir pendaftaran sscasn
#server sscasn eror
#perpanjangan pendaftaran sscasn
#perbaikan server sscasn
#jambitv news
#google news
#google discover
Kategori :
Terkait
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Rabu 11-10-2023,10:15 WIB
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023, Paling Lambat Maret 2024 Sudah Kantongi NIP
Terpopuler
Kamis 21-08-2025,09:23 WIB
Akhirnya Camat Sungai Bahar Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Seluruh Siswa dan Pihak Sekolah
Rabu 20-08-2025,17:47 WIB
Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Over Kapasitas
Kamis 21-08-2025,12:36 WIB
Munir Raih Dukungan Mayoritas PWI Provinsi, Bertekad Perkuat Konsolidasi Organisasi
Kamis 21-08-2025,11:29 WIB
Iklan Minol Terpasang Di Jalan Raya, Walikota Maulana Ingatkan Pengusaha Ikuti Aturan
Kamis 21-08-2025,09:17 WIB
Tersangka Pencatatan Palsu Bank Jambi Diserahkan Ke Kejari Sungai Penuh
Terkini
Kamis 21-08-2025,15:24 WIB
Salah Seorang Pengedar Mengaku Dapat Narkoba Dari Napi Lapas Kelas IIA Jambi
Kamis 21-08-2025,15:15 WIB
Wanita di Kerinci Tipu Korban Rp80 Juta Lewat Modus Balik Nama Sertifikat Tanah
Kamis 21-08-2025,15:08 WIB
Pasca Insiden Drumband Pelajar Gagal Tampil di HUT RI, Camat Sungai Bahar Minta Maaf dan Hadapi Sanksi
Kamis 21-08-2025,14:59 WIB
PAN Jambi Hadir untuk Rakyat: 2.700 Paket Pangan Dibagikan Sambut HUT RI dan HUT PAN
Kamis 21-08-2025,14:47 WIB