Jambitv.co, Jambi – Pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Jambi pada tahun 2024 mendatang akan menguras keuangan daerah dengan jumlah yang funtastis. Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengalokasikan anggaran mencapai 225 miliar rupiah, dengan skema 40 persen anggaran diambil dari APBD perubahan (APBD-P) 2023 dan 60 persennya diambil dari APBD murni 2024.
Hal ini disampaikan langsung Gubernur Al Haris yang membenarkan taksiran anggaran pilkada 2024 mencapai 225 miliar rupiah. Alokasi tersebut telah disesuaikan dengan surat edaran Kemendagri, tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2024. “Semua daerah sudah menganggarkan kewajibannya dari Permendagri 40 persen di APBD Perubahan, nanti di murni nanti 60 persennya. Kalau Pemprov sektiar 225 Miliar,” ujar Gubernur Jambi Al Haris. Alokasi anggaran ini nantinya mencakup biaya operasional bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pengemanan dari Polri dan TNI. “Untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan pilkada di Polda dan di Korem,” pungkasnya Gubernur Al Haris.Anggaran Pemprov Jambi Tersedot Untuk Pilkada 2024 Jambi Mencapai 225 Miliar
Senin 09-10-2023,09:15 WIB
Editor : Ade Putra
Kategori :