Jambitv.co, Jambi – Pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Jambi pada tahun 2024 mendatang akan menguras keuangan daerah dengan jumlah yang funtastis. Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengalokasikan anggaran mencapai 225 miliar rupiah, dengan skema 40 persen anggaran diambil dari APBD perubahan (APBD-P) 2023 dan 60 persennya diambil dari APBD murni 2024.
Hal ini disampaikan langsung Gubernur Al Haris yang membenarkan taksiran anggaran pilkada 2024 mencapai 225 miliar rupiah. Alokasi tersebut telah disesuaikan dengan surat edaran Kemendagri, tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2024. “Semua daerah sudah menganggarkan kewajibannya dari Permendagri 40 persen di APBD Perubahan, nanti di murni nanti 60 persennya. Kalau Pemprov sektiar 225 Miliar,” ujar Gubernur Jambi Al Haris. Alokasi anggaran ini nantinya mencakup biaya operasional bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pengemanan dari Polri dan TNI. “Untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan pilkada di Polda dan di Korem,” pungkasnya Gubernur Al Haris.Anggaran Pemprov Jambi Tersedot Untuk Pilkada 2024 Jambi Mencapai 225 Miliar
Senin 09-10-2023,09:15 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Ade Putra
Tags : #pemilu gubernur jambi 2024
#pemilu bupati walikota jambi 2024
#jumlah dana yang disiapkan untuk pilkada jambi
#jambitv news
#google news
#google discover
#anggaran pilkada jambi 2024
Kategori :
Terkait
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Rabu 11-10-2023,10:15 WIB
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023, Paling Lambat Maret 2024 Sudah Kantongi NIP
Terpopuler
Rabu 10-09-2025,14:12 WIB
Diduga Simpan Sabu, Oknum Pejabat Tanjab Barat Dibekuk Polisi
Rabu 10-09-2025,14:27 WIB
Mantan Kadispora Sungai Penuh Terjerat Korupsi Stadion Mini, Divonis Hukuman Penjara dan Denda Rp50 Juta
Rabu 10-09-2025,13:45 WIB
Pelaku Pencabulan Anak di Tebo Ditangkap saat sedang berkerja
Rabu 10-09-2025,13:36 WIB
Satu Unit Mobil Pick Up di Tebo Terbakar, Diduga Karena Korsleting
Rabu 10-09-2025,13:49 WIB
Satpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang di Pasar Bawah Sarolangun
Terkini
Rabu 10-09-2025,14:40 WIB
Terdakwa Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci Jalani Sidang Perdana
Rabu 10-09-2025,14:27 WIB
Mantan Kadispora Sungai Penuh Terjerat Korupsi Stadion Mini, Divonis Hukuman Penjara dan Denda Rp50 Juta
Rabu 10-09-2025,14:16 WIB
Tak Terima Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Donfitri Jaya Ajukan Banding
Rabu 10-09-2025,14:12 WIB
Diduga Simpan Sabu, Oknum Pejabat Tanjab Barat Dibekuk Polisi
Rabu 10-09-2025,14:11 WIB