Jambitv.co, Batanghari - Beberapa waktu lalu, komisi pemilihan umum Kabupaten Batanghari, telah mengingatkan para peserta pemilu khususnya partai politik, untuk segera menyiapkan rekening khusus dana kampanye atau RKDK. Namun dari 17 partai politik, hingga saat ini baru lima partai yang telah mengajukan permohonan pembuatan RKDK ke KPU.
Komisioner KPU Kabupaten Batanghari Muhammad Nuh mengungkapkan. Lima partai yang telah mengajukan permohonan itu, yakni partai Golkar, Pkb, Gerindra, Pbb Dan Partai Perindo. Ke lima partai ini diakui telah mengajukan sesuai format yang telah ditentukan, dan telah ditindaklanjuti oleh pihak KPU ke bank, yang ditujukan masing-masing partai politik. “Menyampaikan surat pengajuannya untuk pembuatan rekening khusus dana kampanye ini itu baru ada lima parpol. Pertama ada PKB, kemudian Gerindra, kemudian Golkar, kemudian PDB, dan yang terakhir yang kelima itu Perindro,” Kata M. Nuh Komisioner KPU Batanghari. Sementara untuk 12 partai politik lainnya, sampai saat ini masih belum menyampaikan permohonan RKDK. Muhammad Nuh mengaku, KPU Kabupaten Batanghari masih tetap menunggu hingga 27 November 2023 mendatang, atau satu hari jelang masa kampanye dimulai. Selain itu, RKDK ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi pihak partai politik. Karena telah tertuang dalam peraturan kpu nomor 18 tahun 2023 tentang dana kampanye.Lima Parpol Ajukan Pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye
Senin 09-10-2023,09:06 WIB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :